Irma Suryani Minta Pemerintah Turunkan Pajak Alkes dan Obat
JAKARTA (13 Maret): Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menurunkan pajak alat kesehatan (alkes) dan obat-obatan agar biaya berobat masyarakat lebih terjangkau.
“Menurut saya yang harus dilakukan menkes adalah menurunkan pajak alat-alat kesehatan dan obat-obatan,” kata Irma, Jumat (13/3/2026).
Menurutnya, pemerintah perlu memberikan stimulus pajak seperti yang dilakukan Malaysia. Ia mencontohkan biaya berobat di Penang yang lebih murah sehingga banyak warga Indonesia memilih berobat ke sana.
“Jika pemerintah ingin biaya berobat sama murahnya dengan ‘Penang’ maka pemerintah wajib memberikan stimulus berupa pajak yang ringan seperti yang dilakukan pemerintah Malaysia. Agar biaya masyarakat berobat bisa terjangkau dan masyarakat Indonesia tidak lagi berobat ke Penang,” ujarnya.
Irma juga mendukung langkah aparat penegak hukum mengusut penyebab mahalnya harga obat dan alat kesehatan, jika memang terdapat praktik kecurangan.
“Saya tentu setuju (proses hukum) jika yang membuat harga obat (mahal) karena fraud oknum-oknum terkait dengan produksi ataupun impor obat-obatan,” pungkasnya.
Sebelumnya, Menkes Budi Gunadi Sadikin menduga mahalnya harga obat di Indonesia berkaitan dengan potensi korupsi sistemik di sektor kesehatan. Ia meminta KPK membantu mengusut persoalan tersebut.
Menurut Budi, salah satu keluhan utama masyarakat adalah harga obat di Indonesia yang jauh lebih mahal dibandingkan negara lain, termasuk Malaysia.
“Yang mungkin paling banyak dirasakan masyarakat ya harga obat mahal. Kita sama Malaysia itu bedanya bisa lebih mahal 3 kali sampai 5 kali,” kata Budi. (Yudis/*)