Rahmawati Hedian Minta Masyarakat Manfaatkan BPJS Kesehatan
GEDONG TATAAN (15 Maret): Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan bagian dari lima program jaminan sosial yang diatur dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Kelima program tersebut ialah Jaminan Kesehatan, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun, dan Jaminan Kematian.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rahmawati Herdian, saat menggelar sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional bersama BPJS Kesehatan di Desa Sukabanjar, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, Sabtu (14/3/2026).
“Dalam sosialisasi ini kita akan membahas PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang banyak dinonaktifkan seperti yang terjadi pada akhir tahun lalu. Harapannya, semoga BPJS Kesehatan bisa bermanfaat untuk seluruh masyarakat kususnya di Kabupaten Pesawaran,” ujarnya.
Legislator NasDem dari Dapil Lampung I (Kabupaten Lampung Barat, Lampung Selatan, Tanggamus, Pesawaran, Pringsewu, Pesisir Barat, Kota Bandar Lampung, dan Metro) itu berharap pemahaman masyarakat terkait BPJS Kesehatan dapat meningkat.
“Dengan adanya sosialisasi saya berharap dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Pesawaran, M. Nasir menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPR RI Rahmawati Herdian yang dapat meluangkan waktunya untuk bertemu langsung dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Pesawaran.
“Persoalaan BPJS sudah menjadi pembicaraan sehari-hari di tengah masyarakat. Oleh sebab itu, dengan adanya sosialisasi ini dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menggali pengetahuan mengenai BPJS. Apalagi, saat ini pemerintah sangat ketat dalam menentukan penerima manfaat program BPJS,” pungkasnya. (Manna/*)