Legislator NasDem Bantu UMKM Urus Sertifikasi Halal Gratis
PAINAN (18 Maret): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Lisda Hendrajoni, mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat, segera mengurus sertifikasi halal untuk produknya.
“UMKM, segeralah mengurus, mumpung ada kesempatan, gratis,” ujar Lisda, di Painan, Pesisir Selatan, Selasa (17/3/2026).
Imbauan tersebut disampaikan dalam kegiatan temu wicara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) melalui Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama RI, dalam rangka sosialisasi jaminan produk halal.
Kegiatan yang digelar di salah satu hotel di kawasan Sago, Painan, itu diikuti sekitar 100 pelaku UMKM dari 15 kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Lisda menjelaskan, untuk wilayah Sumatra Barat, BPJPH menyediakan sebanyak 32.601 kuota sertifikasi halal gratis. Namun, hingga saat ini masih tersedia sekitar 20.000 kuota yang belum dimanfaatkan.
“Secara normal, biaya sertifikasi halal UMKM mencapai Rp250.000. Saat ini ada kesempatan gratis, kenapa tidak dimanfaatkan?” katanya.
Ia menambahkan, masih banyak UMKM di Pesisir Selatan yang belum memiliki sertifikasi halal. Karena itu, sosialisasi ini dilakukan agar para pelaku usaha segera mengurus legalitas produknya.
Lisda juga menekankan bahwa Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia memiliki kebutuhan tinggi terhadap produk halal.
“Artinya, kebutuhan terhadap produk halal sangat besar,” ujarnya.
Menurutnya, perkembangan industri halal saat ini tidak hanya terbatas pada aspek keagamaan, tetapi juga telah menjadi standar kualitas, kebersihan, dan kepercayaan konsumen di tingkat global.
Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan kebijakan Jaminan Produk Halal yang diatur dalam UU No.33/2014 di bawah Kementerian Agama.
“Tujuannya memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang beredar benar-benar halal dan aman untuk dikonsumsi,” tegasnya. (Yudis/*)