Tamanuri, Anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem Tiga Periode Berpulang

JAKARTA (23 Maret): Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Drs. H. Tamanuri, M.M. meninggal dunia di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta, pada Senin (23/3/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Anggota Komisi V DPR RI itu menghembuskan napas terakhir setelah sebelumnya menjalani perawatan intensif. Kondisi almarhum sempat kritis sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis.

Rencananya, jenazah akan dibawa ke Lampung dan disemayamkan di rumah duka di kawasan Way Halim, Bandar Lampung, sebelum dimakamkan.

Kepergian legislator NasDem dari Dapil Lampung II yang meliputi Lampung Tengah, Lampung Utara, Tulang Bawang, Lampung Timur, Mesuji, Tulang Bawang Barat yang sudah tiga periode duduk di Senayan itu, meninggalkan duka mendalam bagi keluarga besar Partai NasDem.

Tamanuri memulai kariernya sebagai aparatur sipil negara (ASN) sejak 1976 dan pernah menduduki berbagai jabatan penting, mulai dari camat hingga sekretaris daerah. Namanya mulai dikenal luas saat menjabat Bupati Way Kanan selama dua periode, yakni 2000-2010. Selama masa kepemimpinannya, ia dinilai banyak berkontribusi dalam pembangunan daerah.

Karier politiknya kemudian berlanjut ke tingkat nasional. Pada Pemilu 2014, Tamanuri terpilih sebagai anggota DPR RI dari Partai NasDem mewakili Daerah Pemilihan Lampung II. Di parlemen, ia bertugas di Komisi V yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.

Kepergian Tamanuri menjadi kehilangan besar bagi Fraksi Partai NasDem dan masyarakat Lampung. Sosoknya akan selalu dikenang, terutama atas pengabdian panjangnya dalam membangun daerah serta kiprahnya di tingkat nasional.

Putra Tamanuri, Agung Ilmu Mangkunegara, mengabarkan kepergian ayahanda melalui grup Whatsapp. “Assalamu’alaikum Wr Wb. Innalillahi wa inna ilaihi rojiun. Telah meninggal dunia orangtua kami/kakek/buyut kami Tamanuri bin Hakim Raja Hukum pada hari senin tanggal 23 Maret 2026 pukul 7.30 WIB di Rumah Sakit Royal Taruma, Jakarta,” tulisnya.

Kemudian ia menyampaikan bahwa jenazah akan disemayamkan di rumah duka Jalan Sultan Agung No F6 Way Halim, Bandar Lampung.

“Mohon dimaafkan segala kesalahan dan khilaf almarhum semasa hidup serta mohon doa dari bapak/ibu sekalian. Semoga Almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Bupati Kabupaten Lampung Utara 2014-2019 itu.

Selamat jalan kakak Tamanuri, perjuanganmu akan kami teruskan dan jasamu akan kami kenang selalu. (*)

Add Comment