Ujang Bey Minta Pemerintah Prioritaskan Lahan HGU untuk Rakyat
JAKARTA (1 April): Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, meminta pemerintah memprioritaskan distribusi lahan hak guna usaha (HGU) untuk masyarakat, khususnya di Sumatra Selatan, seiring kebijakan penarikan kembali HGU oleh negara.
“Mohon itu dicek, karena kan memang beberapa jargon Pak Menteri, HGU-HGU yang sudah selesai itu akan diambil oleh negara. Dan setelah diambil oleh negara harusnya itu didistribusikannya kepada masyarakat,” ujar Bey dalam Raker Komisi II DPR dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Bey menegaskan bahwa lahan HGU yang telah diambil alih negara seharusnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat, bukan justru memicu konflik baru.
Ia mengungkapkan, menerima laporan dari DPRD Provinsi Sumatra Selatan terkait pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut persoalan perkebunan, termasuk konflik antara PT Melania Indinesia dan masyarakat sekitar.
“Saya barusan dapat WhatsApp dari DPRD Provinsi Sumatra Selatan dari Fraksi NasDem, di sana terkait pembentukan pansus terkait perkebunan,” katanya.
Bey pun meminta Kementerian ATR/BPN segera mengecek status HGU PT Melania, termasuk memastikan apakah izin tersebut masih berlaku atau sudah habis masa berlakunya.
“Saya mohon dicek itu Pak Menteri dan Pak Dirjen apakah PT Melania ini HGU-nya sudah diperpanjang atau belum? Karena memang di sana terjadi permasalahan dengan masyarakat sekitar,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dugaan penyimpangan penggunaan lahan oleh perusahaan, yang disebut tidak sesuai dengan izin awal.
“Dan di situ juga terkait adanya penyimpangan-penyimpangan, salah satunya izinnya karet tapi ditanami sawit. Karena memang PT Melania ini konfliknya dengan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bey meminta pemerintah transparan terkait luas lahan HGU yang telah ditarik oleh negara serta kejelasan distribusinya kepada masyarakat.
“Dan kita juga pengen tahu berapa jumlah, berapa juta hektare HGU-HGU yang sudah ditarik oleh negara untuk kepentingan negara, didistribusikannya ke mana. Jangan sampai seperti PT Melania ini yang terjadi antara PT Melania dengan masyarakat,” pungkasnya. (Yudis/*)