Kasus Amsal Sitepu Bukti Aparat Gagal Jaga Kepercayaan Publik

JAKARTA (2 April): Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, mengkritik keras aparat penegak hukum. Ia menilai kasus Amsal Sitepu mencerminkan kegagalan aparat hukum dalam menjaga kepercayaan publik. Kasus itu menjadi peringatan serius bagi kondisi penegakan hukum di Tanah Air.

Lola secara terbuka mempertanyakan integritas dan profesionalitas aparat dalam menangani perkara yang telah memicu kekecewaan publik tersebut.

“Kepada Bapak dan Ibu Kajari di sini, saya mau tanya, jabatan dan kewenangan yang kalian punya ini kan atas kepercayaan masyarakat. Betul atau tidak? Yang menggaji itu siapa? Masyarakat kan?” tegas Lola dalam RDP Komisi III DPR dengan jajaran Kejaksaan, Komisi Kejaksaan, dan Amsal Sitepu, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Legislator Fraksi Partai NasDem itu menilai, ketika kepercayaan itu tidak diimbangi dengan keadilan, maka yang terjadi adalah krisis legitimasi di mata masyarakat.

“Setelah diberi kewenangan dan kepercayaan, bagaimana kalau masyarakat tidak mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum yang sebenar-benarnya? Kira-kira perasaan masyarakat bagaimana?” lanjutnya.

Lola juga menyoroti dugaan penggiringan opini oleh oknum aparat yang dinilai tidak profesional dan justru memperburuk situasi.

“Kemarin ada lagi giringan opini yang dilakukan oleh oknum. Sekarang itu profesional enggak dengan seperti itu? Banyak hal yang menurut saya tidak dilakukan secara profesional,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kewenangan tidak boleh disalahgunakan untuk membentuk opini atau menekan pihak tertentu.

“Orang yang pegang jabatan, dipercaya oleh masyarakat, pergunakanlah itu dengan sebijak mungkin. Jangan digunakan untuk menggiring opini negatif atau membuat keruh suasana,” kata Lola.

Menurutnya, Komisi III DPR RI tidak akan tinggal diam terhadap praktik yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Komisi III ini tugasnya menampung aspirasi masyarakat, melindungi, dan memberikan keadilan seadil-adilnya. Dan perlu Anda ketahui, kami akan terus membela masyarakat yang datang ke sini,” tegasnya.

Ia bahkan menegaskan bahwa kasus Amsal Sitepu tidak boleh dianggap sepele karena mencerminkan persoalan yang lebih besar dalam sistem penegakan hukum.

“Amsal Sitepu ini hanya contoh kecil dari sekian banyak. Saya berharap tidak ada lagi kasus serupa ke depannya. Cukup sampai di sini,” ujarnya.

Kasus Amsal Sitepu bermula dari proyek video profil desa di Kabupaten Karo (2020–2022), dengan tuduhan mark up anggaran sekitar Rp202 juta. Perkara ini memicu kontroversi karena menyasar sektor jasa kreatif yang tidak memiliki standar harga baku, serta dinilai sarat kejanggalan dalam proses hukum.

Pada 1 April 2026, Pengadilan Negeri Medan memvonis bebas Amsal Sitepu karena tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana. Putusan ini tidak hanya menggugurkan dakwaan, tetapi juga memperkuat persepsi publik bahwa terdapat persoalan serius dalam profesionalitas aparat penegak hukum.

Kasus ini pun berkembang menjadi simbol krisis kepercayaan terhadap penegakan hukum, sekaligus memicu tekanan publik agar aparat lebih akuntabel, transparan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan. (Yudis/*)

Add Comment