Upaya Cindy Monica Kawal Dana TKD Sumbar Membuahkan Hasil
JAKARTA (2 April): Kegigihan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Cindy Monica, dalam mengawal hak daerah akhirnya membuahkan hasil. Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk provinsi terdampak bencana, termasuk Sumatra Barat (Sumbar), yang sebelumnya tertahan kini resmi mulai dicairkan secara bertahap.
Perjuangan itu bermula saat kunjungan kerja Komisi II ke Sumatra Barat pada 20 Februari 2026. Dalam kunjungan tersebut, Cindy menemukan fakta bahwa pengembalian TKD belum juga dicairkan karena masih menunggu juknis dari kementerian terkait.
Temuan tersebut langsung menjadi perhatian serius. Cindy secara konsisten mendorong percepatan penyelesaian regulasi dan mendesak pemerintah pusat agar tidak menghambat proses pemulihan daerah yang tengah berjuang pascabencana.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Dalam Rapat Kerja Komisi II dengan Menteri Dalam Negeri pada 30 Maret 2026, Menteri Dalam Negeri menyampaikan bahwa TKD telah dicairkan dengan skema 40% pada Februari 2026, 30% pada Maret 2026, dan 30% pada April 2026.
“Ini adalah bukti bahwa ketika kita serius mengawal, suara daerah bisa didengar. Pengembalian TKD ini sangat dibutuhkan masyarakat untuk bangkit dari dampak bencana,” ujar Cindy dalam keterangannya, Rabu (1/4/2026).
Meski sudah ada pencairan, Cindy menegaskan bahwa pengawalan tidak berhenti sampai di situ. Dalam rapat tersebut, Kementerian Dalam Negeri menyatakan masih menunggu kejelasan kegiatan yang akan dilakukan dalam upaya pemulihan pascabecana dari kepala daerah yang terdampak bencana.
Menurutnya, hal itu harus segera dipastikan agar dana TKD benar-benar tepat guna dan fokus pada pemulihan pascabencana di Sumatra Barat, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga pemulihan ekonomi masyarakat.
“Perjuangan ini belum selesai. Saya akan terus mengawal agar dana ini tidak hanya cair, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sebagai representasi suara rakyat Sumatra Barat di Senayan, Cindy menunjukkan komitmen nyata bahwa kerja politik bukan sekadar wacana, melainkan aksi konkret untuk memastikan hak daerah terpenuhi. (Hafid/*)