Pengawasan Emisi dan Limbah Kawasan Industri Harus Diperketat
BEKASI (10 April): Anggota Komisi XII DPR RI, Irsan Sosiawan, mengingatkan agar polusi udara hebat yang sempat melanda Jakarta tidak terulang. Hal itu terjadi akibat lemahnya pengawasan terhadap emisi gas buang dari kawasan industri penyangga.
Irsan mendesak manajemen Kawasan Industri MM2100 di Bekasi, Jawa Barat, mengintegrasikan sistem Continuous Emission Monitoring (CEM) secara langsung dengan Kementerian Lingkungan Hidup guna memantau baku mutu udara secara real-time.
Langkah ini dianggap krusial agar setiap parameter emisi yang melewati batas ketentuan dapat segera terdeteksi dan diberikan teguran evaluasi.
“Apabila melewati batas ketentuan, maka harus ada teguran untuk mengingat, selalu mengevaluasi batas minimum berapa, maksimum berapa,” kata Irsan dalam Kunjungan Kerja Komisi XII di Kawasan Industri MM2100 di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (9/4/2026).
Pengawasan yang ketat diharapkan mampu menjaga kualitas udara bagi masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan industri, agar tetap berada dalam level yang aman dan sehat.
Kawasan Industri MM2100 mendapat sorotan tajam dari Komisi XII DPR RI, terutama soal buangan limbah industrinya. Ada sekitar 300 tenan dengan 700 cerobong asap yang beroperasi di sini. Pengelolaan limbah industri jadi keniscayaan untuk terus diawasi secara ketat.
Meski secara umum operasional kawasan dinilai sudah berjalan baik, Irsan mencatat ada evaluasi dari Direktur Gakkum Lingkungan Hidup terkait beberapa perusahaan baru yang belum sepenuhnya memenuhi standar proper.
Dinamika pertumbuhan perusahaan yang terus berganti di dalam kawasan menuntut konsistensi manajemen dalam melakukan pembaruan regulasi internal.
“Setiap perusahaan, tanpa terkecuali, wajib mengikuti seluruh aturan lingkungan hidup guna mempertahankan citra positif kawasan industri tersebut,” katanya.
Selain polusi udara, Irsan juga menaruh perhatian serius pada pengelolaan limbah cair yang dibuang ke aliran sungai. Peringatan ini disampaikan menyusul adanya laporan keberatan dari masyarakat terkait perubahan warna air sungai yang sempat memicu aksi demonstrasi di masa lalu.
Manajemen MM2100 diminta bersikap tegas kepada seluruh tenan agar memastikan pengolahan limbah air dilakukan secara maksimal sebelum dialirkan ke badan air, demi menjaga ekosistem dan kesehatan warga sekitar.
Irsan menyerukan transparansi manajemen pengelolaan material berbahaya dan beracun (B3) serta rutin melakukan pengecekan baku mutu air setiap bulan. Pihak kawasan diharapkan tidak menutupi kendala lapangan yang ada, mengingat masyarakat secara langsung mengawasi kondisi lingkungan di sekitar mereka.
Dengan keterbukaan dan komitmen yang kuat, MM2100 diharapkan mampu mencapai predikat Proper Emas sebagai bukti keberhasilan integrasi antara pertumbuhan industri dan kelestarian lingkungan. (dpr.go.id/*)