Syarif Fasha Desak Transparansi Proyek dan Perizinan Investasi

JAKARTA (13 April): Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, mengapresiasi capaian dan target investasi nasional 2026 sebesar Rp2,041 triliun. Namun, ia menilai perlu adanya transparansi lebih rinci terkait proyek dan perizinan investasi di Tanah Air.

“Alangkah bagusnya disampaikan, investasi apa saja yang sudah masuk di triwulan pertama, misalnya pembangunan pabrik atau proyek konkret lainnya,” ujar Fasha dalam Rapat Kerja Komisi XII DPR dengan Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (13/4/2026).

Legislator NasDem dari Dapil Jambi itu juga meminta pemerintah memaparkan rencana investasi pada triwulan berikutnya agar DPR dapat memantau arah dan kualitas investasi secara lebih jelas.

“Target triwulan dua, tiga, dan empat nanti apa saja yang bakal masuk, itu perlu disampaikan secara tertulis,” tegasnya.

Selain itu, Fasha menyoroti rencana pembentukan lembaga baru untuk promosi investasi. Pemerintah disarankan lebih mengoptimalkan peran Badan Koordinasi Penanaman Modal dibanding membentuk institusi baru.

“Kalau bisa, peran BKPM saja diperbesar. Tidak perlu menambah lembaga atau gedung baru,” katanya.

Di sisi lain, Fasha menekankan pentingnya reformasi sistem perizinan investasi, khususnya melalui penguatan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di daerah.

“Perizinan berisiko rendah sebaiknya diserahkan ke PTSP kabupaten/kota agar tidak menumpuk di pusat,” ujarnya.

Ia juga mengkritisi lamanya proses perizinan di kementerian teknis yang kerap menghambat investasi di daerah.

“Kalau dua minggu tidak selesai di kementerian teknis, harus ada mekanisme pengambilalihan oleh Kementerian Investasi,” tegas Fasha.

Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya penguatan jabatan fungsional di PTSP yang berada di garis depan pelayanan. Menurutnya, perlu ada insentif dan perlindungan bagi aparatur agar tidak rentan terhadap praktik korupsi.

“Mereka ini yang paling rentan. Harus ada reward dan penguatan agar tidak terjebak praktik-praktik yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Yudis/*)

Add Comment