NasDem Telah Jalankan Komitmen Cegah Korupsi

JAKARTA (5 Desember):  NasDem setuju dengan sistem integritas yang subtantif dilaksanakan dengan betul. Pakta integritas tidak hanya pencitraan.  Hal itu dikemukakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Johnny G. Plate saat menghadiri  Peringatan Hari Anti Korupsi se Dunia di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (4/12).  

Menurut Johnny, Partai NasDem tak ingin pakta integritas hanya dijadikan pencitraan. NasDem ingin semua pihak kerja jujur tidak korupsi. Untuk itu, menurut Johnny, yang harus diperkuat ialah sistem integritasnya bukan paktanya. Sebab, di internal partai perlu diperkuat komitmennya guna mencegah korupsi.

 

Politisi NasDem itu juga menegaskan, perilaku pencegahan korupsi harus ditunjukkan secara serius dipegang teguh oleh masing-masing partai politik.

 

"Kita dulu pernah diminta tanda tangan pakta integritas terkait tidak mencalonkan caleg mantan napi. Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) minta kami tanda tangan. Setelah itu KPU (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan Bawaslu berantem sendiri," ujar Johnny.

 

Johnny mengatakan, Partai NasDem telah menjalankan komitmen mencegah korupsi. Di antaranya, politik tanpa mahar, Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP), dan menolak dana saksi.

 

"Kami setuju dengan pencegahan korupsi yang harus diperkuat. Kami ingin dukung pencegahan korupsi yang efektif, mulai dari politik tanpa mahar, rekrutmen kader berjenjang, pembiayaan partai politik jangan dari APBN," beber Johnny.

 Partai NasDem, katanya, menetapkan pakta integritas menjadi komitmen partai, bukan sekadar takut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

"NasDem ingin gerakan perubahan itu berani bilang kalau itu tidak betul, bilang tidak betul, jangan berpura pura. Kami tidak mau sekadar citra. Kesannya karena takut kepada KPK semuanya jadi iya saja," pungkas Johnny.
 

Sebanyak 16 partai politik diundang KPK untuk menandatangani pakta integritas terkait pencegahan korupsi. Komitmen tersebut disepakati di tengah Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia).

 

Sistem integritas tersebut, meliputi masalah kode etik, demokrasi internal partai, kaderisasi, rekrutmen, dan keuangan partai yang transparan serta akuntabel. Kesepakatan tersebut diharapkan dapat dipenuhi parpol dan dapat memperbaiki demokrasi Indonesia.(MTV/*)

Add Comment