Dipertanyakan Peran Persi Awasi Farmasi
JAKARTA (23 Februari): Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi NasDem Irma Suryani Chaniago menyesalkan kurang berperannya Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi), Asosiasi Pengawas Seluruh Indonesia (APSI) dan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi), terkait peredaran obat dan vaksin palsu, beberapa waktu yang lalu.
“Ini kalau tidak diundang DPR mungkin tidak akan melaporkan, tidak akan ada penyelesaian. Iya kan?” ujarnya dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Panja Peredaran Obat dan Vaksin dengan ketiga lembaga tersebut di ruang rapat Komisi IX DPR Nusantara I, Jakarta, Rabu (22/2).
Legislator NasDem dari daerah pemilihan Sumatera Selatan II itu juga menanyakan peran Persi hal pengawasan farmasi di rumah sakit. “Bagaimana peran Persi dalam pengawasan obat di rumah sakit. Sejauh mana keterlibatan Persi dan GP Farmasi dalam ketersediaan obat? Apa peran asosiasi terhadap RS yang brengsek dalam menangani limbah rumah sakit ini? Semua limbah RS saya menemukan dibuang ke tempat sampah umum, saat sidak lalu,” cecarnya.
Selain itu, menurutnya, banyak rumah sakit yang masih menolak peserta BPJS rawat inap. Belum lagi masalah apotek yang membahayakan kesehatan masyarakat karena tanpa kontrol.
“Peran asosiasi seperti apa? Ada kewajiban moral, harus ada punishment bagi rumah sakit serta apotek ini,” tukasnya.
RDPU Komisi IX dengan GP Farmasi, APSI dan Persi itu mengagendakan pembahasan pengelolaan perbaikan farmasi di rumah sakit, termasuk pengadaan dan buffet sfock, ketersediaan obat di fasilitas kesehatan, terutama di era JKN, serta pengadaan, distribusi , penyimpanan, penyaluran obat dan vaksin serta penjualan obat di apotek rakyat.*