Lagi Baliho dan Spanduk Caleg NasDem Dirusak
TABANAN (22 Januari): Kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) jenis baliho dan spanduk milik Partai NasDem dan calon anggota legislatif (caleg) NasDem kembali terjadi, Senin (21/1).
Kali ini, korban perusakan APK itu, menimpa Partai NasDem dan dua calegnya. Baliho dan spanduk milik Partai NasDem di Desa Gubug, Tabanan, Bali, dirusak. Tak hanya APK milik parpol, namun tujuh baliho milik dua calegnya juga dirusak orang tidak dikenal.
Terkait perusakan APK partai dan caleg NasDem, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Tabanan, I Wayan Sarjana membenarkan.
“Diperkirakan perusakan terjadi sekitar pukul 03.00 dini hari. Ini dilakukan secara masif, karena baliho caleg yang sama di tempat berbeda juga dirusak,” ungkapnya, Senin (21/1).
Wayan Sarjana menyesalkan kejadian tersebut. Apalagi APK tersebut merupakan buatan KPU Tabanan. Baliho dan spanduk caleg pihaknya sudah dipasang sesuai dengan zona yang telah disepakati di KPU.
“Masih saja ada cara-cara seperti ini. Tindakan seperti ini yang kami sesalkan. Mohon Panwaslu segera menindaklanjuti. Tapi ini sekaligus menjadi kebanggaan kami karena NasDem Tabanan ditakuti,” tandasnya.(*)