Revisi UU TKI 70% Berisi Perlindungan
KUALA LUMPUR (31 Maret): Anggota Komisi IX DPR Irma Suryani Chaniago mengikuti kunjungan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh ke Malaysia. Pada kunjungan tersebut rombongan Surya Paloh juga berkunjungan ke tempat penampungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kuala Lumpur.
Irman Chaniago pada kesempatan mendampingi Surya Paloh berkunjungan ke tempat penampungan TKI di Putera Jaya, Kuala Lumpur, menyampaikan progres revisi UU No.39 Tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri.
Irma menjelaskan bahwa regulasi mengenai Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri tengah dalam proses revisi. Dia menyebutkan Fraksi NasDem saat ini menjadi garda terdepan dalam penyempurnaan regulasi terkait TKI di luar negeri.
Dia menegaskan, regulasi hasil revisi tersebut nantinya harus sepenuhnya bisa melindungi para TKI bukan hanya di Malaysia tapi di seluruh belahan dunia.
"Sejauh ini hampir selesai dan perlindungannya mendapatkan porsi 70%," jelasnya di hadapan puluhan TKI yang ditampung di Shelter, Putera Jaya, Malaysia, Rabu (30/3).
Lebih lanjut anggota Komisi IX DPR yang membidangi ketenagakerjaan ini menjelaskan bahwa masih harus ada sinkronisasi antara BNP2TKI dengan Kemenakertrans dalam revisi UU tersebut. Sinkronisasi ini menurutnya perlu dilakukan agar semakin jelas rentang tanggung jawab masing-masing lembaga negara dalam menjaga keamanan dan kenyamanan TKI di luar negeri.
Diketahui bahwa di shelter tempat tinggal para TKI ini ditampung tenaga kera yang menyelamatkan diri dari perlakuan tidak layak negara lain kepada mereka. Para tenaga kerja yang ditampung ini mengaku tidak mendapatkan gaji dari majikannya. Bahkan, dalam dialog, mereka menjelaskan, selain tidak dibayar, mereka kabur karena tindakan majikan yang kejam.
Mendengarkan kisah yang disampaikan TKI tersebut, Prananda Paloh, anggota Komisi I Fraksi NasDem DPR yang turut dalam rombongan mengatakan Partai NasDem berkunjung ke shelter tersebut atas dasar kepedulian dan solidaritas kepada sesama warga negara. Dia prihatin dan geram atas apa yang diderita para TKI yang ditemuinya itu.
Dalam kesempatan tersebut, Prananda menyampaikan sumbangan sebesar 10.000 RM untuk warga Indonesia di kongsi Putera Jaya. Dia juga berjanji akan mengajak Komisi I DPR ke Putra Jaya kalau ada kunjungan ke Malaysia nanti.*