NasDem Setujui Daftar Caleg Eks Koruptor Ditempel di TPS
JAKARTA (1 Februari): Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate sepakat bahwa nama-nama calon anggota legislatif eks koruptor ditempelkan di tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di daerah pemilihan para caleg tersebut.
"NasDem tentu setuju karena cara tersebut sebangun dengan usaha NasDem dalam pencegahan korupsi," kata Johnny G Plate kepada Medcom.id, Jumat, (1/2).
Johnny mengatakan, NasDem tetap berkomitmen memerangi korupsi. Hal itu dimulai dengan konsistensi Partai NasDem menjalankan politik tanpa mahar.
Caleg DPR RI dari Daerah Pemilihan Nusa Tenggara Timur (NTT) I itu mengapresiasi langkah KPU mempublikasi daftar caleg eks koruptor. Dia berharap KPU dan KPU Daerah (KPUD) juga tak perlu segan menempelkan daftar caleg eks narapidana korupsi di setiap TPS.
"Agar masyarakat bisa melihat dan mengetahuinya sebelum coblos dan jika memungkinkan sekalian dengan rekam jejak," ujarnya.
Sebelumnya, peneliti senior Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengapresiasi langkah KPU mengumumkan 49 caleg eks koruptor. Lucius menilai langkah itu tidak boleh mengurangi tugas caleg untuk mengumumkan rekam jejak mereka.
"Karena ini hak publik untuk mengetahui," kata Lucius di Jakarta Timur, Kamis, (31/1).
Total ada 49 bekas napi korupsi nyaleg, 40 di antaranya merupakan caleg DPRD tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Sedangkan sembilan lainnya merupakan caleg DPD.
Dari data yang dikeluarkan KPU, hanya empat partai politik yang bebas dari caleg eks koruptor, yakni NasDem, PKB, PPP, dan PSI.
Sementara Golkar dan Gerindra menjadi partai politik yang paling banyak membolehkan eks napi korupsi nyaleg. Golkar mempunyai delapan caleg, sementara Gerindra enam caleg eks koruptor.(*)