NasDem Minta Jangan Buru-buru Ubah Pemilu Serentak

JAKARTA (25 April): Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate mengatakan mengubah sistem Pemilu Serentak tidak mudah.  Alasannya,  Pemilu Serentak  adalah amanat keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).

 

"Untuk mengganti supaya pemilu serentak ini tidak serentak, harus dengan mengubah Undang-Undang Dasar (UUD)," kata Johnny kepada Medcom.id, Kamis (25/4).  

 

Johnny menegaskan mengubah konsep pemilu serentak tak bisa sekadar merevisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu sebab derajat keputusan MK berada di atas UU. 

Menurut dia, usulan memisahkan pemilu nasional dan daerah juga tak semudah membalikkan telapak tangan. Pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) adalah produk rezim yang berbeda. Tanggung jawab terhadap pengadaan anggarannya pun berbeda.

 

"Rezim pemilu tanggung jawab pemerintah pusat, ada biayanya, sedangkan rezim pilkada tanggung jawabnya pemerintah daerah anggarannya," ungkap dia.

 

Untuk itu, Johnny menyarankan seluruh pihak tak terburu-buru meminta konsep pemilu serentak diubah. Terlebih, tahapan pemilu kali ini juga masih berlangsung. Seluruh pihak disarankan fokus dulu mengawal pemilu serentak hingga tuntas.

 

"Bahwa ada yang kasih pendapat untuk menjadi masukan boleh saja. Keputusan atau sikapnya nanti dilihat dulu, direview secara menyeluruh, secara komprehensif," papar dia.

 

Setelah hasil evaluasi disusun, kata dia, baru akan diketahui perbaikan di tingkat mana yang harus dilakukan. Apakah itu dengan memperbaiki aturan pelaksananya atau dengan mengamandemen UUD.

 

"Sehingga kalau kita mereview, menggantinya betul-betul dengan acuan empiris, pengalaman empiris yang benar. Jangan latah belum apa-apa yang salah undang-undang," papar dia.

 

Johnny khawatir desakan mengubah konsep pemilu serentak justru akan memperkeruh suasana. Partai NasDem, kata Johnny, sejauh ini juga masih fokus mengawal dan menyukseskan Pemilu 2019.

 

"Sampai penetapan pemenang sesuai amanat undang-undang. NasDem punya tugas mengawal itu," pungkas dia.(Medcom/*)

Add Comment