NasDem Tegaskan DPR tidak Bisa Ganggu Proses Pemilu

JAKARTA (8 Mei): Partai NasDem menegaskan DPR tidak bisa mengambil langkah politik yang dapat merusak dan mengganggu proses pemilu.

Hal tersebut ditegaskan anggota DPR RI dari Partai NasDem Johnny G Plate dalam rapat paripurna ke-16 pembukaan masa sidang Dewan yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/5). 

"Menjadi wajar dan masuk akal apabila DPR RI menunggu dan ikut mengawasi proses rekapitulasi suara dengan tidak mengambil langkah-langkah politik yang merusak dan mengganggu proses pemilu yang sedang berlangsung," ujar Johnny yang juga Sekjen DPP Patai NasDem itu. 

Ia menilai, proses pemilu telah berjalan dengan baik dan penyelenggara pemilu telah menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang telah disetujui pemerintah dan DPR. Maka DPR tentu harus mengawasi proses rekapitulasi penghitungan suara hingga tuntas tanpa melakukan intervensi kepada penyelenggara pemilu. 

Johnny mengatakan, jika masih ada kekurangan oleh penyelenggara pemilu, maka yang perlu diperbaiki adalah aturan pemilu dan hal tersebut menjadi tugas pemerintah dan anggota DPR RI selanjutnya.

"Saya menegaskan menolak pembentukan pansus sebelum proses pemilu ini diselesaikan. Apa pun hasilnya, hal-hal yang kurang kita perbaiki nanti," kata Johnny.

"Karenanya, saya minta DPR RI tidak melakukan langkah-langkah politik yang mengganggu kerja KPU dan Bawaslu yang saat ini prosesnya masih berlangsung untuk memastikan pemilu diselesaikan dengan baik," lanjut dia.

Johnny Plate mengemukakan itu menanggapi adanya usul dalam rapat tersebut agar DPR membentuk Pansus Pemilu karena dinilai banyak masalah terkait penyelenggaraan Pemilu 2019. (*)

Add Comment