Hukum Bicara Fakta dan Bukti, bukan Perasaan

 JAKARTA (15 Juni): Politisi NasDem Taufik Basari menilai gugatan sengketa hasil pilpres yang diajukan tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandi Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK), jauh dari aspek faktual tetapi justru lebih banyak aspek emosional.

"Kalau bicara hukum itu soal fakta dan bukti, bukan perasaan. Oleh karena itu maka penting setiap dalil  harus ada bukti. Pada saatnya nanti kita akan lihat bahwa apa yang dinarasikan oleh tim kuasa hukum paslon 02 memang betul hanya perasaan," ujar Taufik yang juga Juru Bicara Tim Kemenangan Nasional (TKN) Jokowi-Maruf Amin, Sabtu (15/6).

Caleg DPR RI Partai NasDem terpilih ini menambahkan, bukti yang diajukan tim kuasa hukum paslon 02 lemah. Taufik menilai, bukti yang diajukan dalam persidangan MK banyak mengandalkan pada peristiwa dalam link-link berita media yang dikaitkan sedemikian rupa sehingga membentuk suatu narasi tertentu. Padahal, kata dia, peristiwa tersebut adalah peristiwa yang berdiri sendiri dan tidak memiliki signifikansi terhadap proses pemilu.

Atas dasar isi gugatan yang diajukan paslon 02 lebih kuat muatan emosionalnya. Taufik menilai apa yang diutarakan dalam persidangan MK tak ubahnya seperti sebuah letupan emosi yang seolah akan mendapatkan kepuasannya begitu usai diungkapkan.

"Kalau perasaan, saya cenderung melihat inilah kesempatan untuk puas setelah perasaan-perasaan sudah diungkapkan di persidangan. Tapi di sisi lain ketika ternyata perasaan itu tidak terbukti, terimalah hasil putusannya," tegas Taufik.

Taufik pun mengapresiasi atas diusutnya sengketa hasil pemilu melalui jalur konstitusi. Menurut dia hal tersebut merupakan suatu bentuk pendidikan politik yang baik untuk publik sebagaimana tanggung jawab para elite politik untuk mencontohkan pentingnya mengedepankan rasionalisme ketimbang aspek emosional dalam setiap perdebatan.

"Biar masyarakat bisa menilai yang mana  persoalan hukum mana hanya sebuah narasi yang ingin dibangun. Dan beberapa tokoh sebagai elite politik punya tanggung jawab untuk tidak memainkan emosi publik sehingga yang muncul perasaan emosional bukan pemikiran yang rasional," tutup Taufik.(MI/*)

Add Comment