Fraksi NasDem Gelar FGD Evaluasi Pemilu Serentak
JAKARTA (20 Juni): Fraksi Partai NasDem DPR RI menyatakan sikap agar mengedepankan aspek kehati-hatian dalam mengevaluasi penyelenggaraan pemilu.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Fraksi NasDem, Zulfan Lindan dalam pembukaan Forum Group Discussion (FGD) yang mengambil tajuk Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2019 di Ruang Rapat Fraksi NasDem Gedung Nusantara I DPR RI Lantai 22 Jakarta, Kamis (20/6).
“Kita memperhatikan perkembangan isu atas persoalan Pemilu 2019, mulai dari berbagai akademisi hingga Presiden pun sudah memberikan pandangannya. Fraksi NasDem di DPR pun demikian, hingga saat ini terus melakukan kajian secara matang, dan akan mengedepankan aspek kehati-hatian,” terang Zulfan.
Politi NasDem asal Aceh ini menegaskan bahwa aspek kehati-hatian tersebut tidak hanya berkaitan dengan penyikapan fenomena, tetapi mencakup sistem hingga dampak yang muncul dari sistem tersebut.
“Jangan karena melihat beberapa efek negatif, kemudian evaluasi dilakukan dengan langsung mengatakan bahwa penyelenggaraan pemilu serentak tersebut buruk. Kita harus melihat faktornya secara detail dan komprehensif,” ungkapnya.
Evaluasi tidak boleh reaksioner, menurut Zulfan, justru kelemahan pemilihan legislatif yang muncul selama ini harus diinventarisasi, digali secara ketentuan hukum maupun teknisnya, sehingga mampu menjadi evaluasi yang membangun.
Hal senada disampaikan peneliti senior Pusat Penelitian Politik (P2P) LIPI, Syamsuddin Haris. Menurut dia, setidaknya ada 4 (empat) evaluasi yang harus dilakukan terhadap Pemilu 2019. Keempat evaluasi tersebut, meliputi: penyelenggaraan, pilpres, pileg, dan pemilu serentak.
“Hal paling mendasar adalah penyelenggaraan, terlalu dipaksakan dalam satu hari. Kalau kita tengok di India sebagai penyelenggara pemilu paling besar, itu dilaksanakan dalam satu bulan,” ungkapnya.
Pada poin pilpres, kritik Syamsuddin terutama pada dasar penentuan pencalonan presiden dan wakilnya dari hasil legislatif pemilu 2014. Sedangkan pada poin pileg, ia menekankan pentingnya institusionalisasi partai politik kembali.
Saat ini, menurutnya, calon anggota legislatif bisa datang dari mana saja, sehingga, parpol saat ini hanya secara semu menjadi kendaraan politik.
“Kita sudah mengalami deinstitusionalisasi parpol. Ke depan harus dipikirkan agar caleg itu benar-benar berasal dari parpol,” ungkapnya.
Adapun pada poin pemilu serentak, Syamsuddin menerangkan bahwa efektivitas pemilu serentak perlu perbaikan pada hal-hal teknis, sehingga tidak terjadi permasalahan dalam penghitungan suara.(Fraksi NasDem/*)