Titik Verdi Terima Satyalancana Wira Karya

PURWOKERTO (13 Juli): Anggota Fraksi Partai NasDem DPR RI Titik Prasetyawati Verdi menerima penghargaan Satyalancana Wira Karya pada puncak perayaan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72. Pemberian penghargaan dilangsungkan di Purwokerto, Jawa Tengah, Jumat (12/7).

Penganugerahan tersebut merupakan Surat Keputusan Presiden RI No.52/TK/Tahun 2019 tentang Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya. Pemberian tanda jasa yang rencananya diberikan Presiden Joko Widodo diwakilkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution.

Satyalancana Wira Karya  diberikan kepada Titik karena dipandang berhasil dalam memajukan koperasi di Jakarta dan membangun koperasi di berbagai daerah di Indonesia.

"Alhamdullilah, ini adalah puncak dari hasil kerja melalui proses yang sangat panjang, yang hingga detik ini mendapatkan hasil maksimal. Penghargaan ini memberikan motivasi kepada saya untuk bekerja lebih keras lagi untuk membangun koperasi yang semakin berkualitas,” kata Titik seusai menerima penghargaan tersebut.

Meskipun Titik merupakan anggota DPR RI dari Fraksi NasDem yang bertugas di Komisi X yang tidak berkaitan dengan koperasi, namun keterlibatannya dalam koperasi merupakan kepedulian Titik terhadap ekonomi kerakyatan.

“Saya implementasikan koperasi dalam kehidupan keseharian saya dalam berorganisasi di masyarakat, walaupun saya di DPR RI duduk di Komisi X,” terangnya.

Tercatat di Kementerian Koperasi, Titik mulai merintis koperasi di Bandung, Jawa Barat, kemudian ia kembangkan lebih lanjut di kota masa kecilnya Tulungagung, Jatim. Aktivitas berorganisasi melalui koperasi ia kembangkan lebih lanjut di Blitar, Ngawi, dan Trenggalek. Total koperasi yang diorganisir mencapai ratusan unit bisnis. Ia kemudian mengorganisasikan koperasi di Jakarta. Dia menjabat sebagai Ketua Koperasi Sekunder Bushido Perwira Nusantara Kota Jakarta Pusat.

Satyalancana Wira Karya yang didapatkan Titik pada puncak peringatan Harkopnas merupakan sebuah tanda penghargaan yang dikeluarkan  pemerintah kepada warga negara Indonesia yang telah sangat berjasa dan berbakti kepada bangsa dan negara.(*)

Add Comment