NasDem Minta Pemkot Palu Ubah Tata Kelola Sampah
PALU (18 Juli): Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem Sulawesi Tengah (Sulteng) menyatakan Pemerintah Kota Palu perlu mengubah tata kelola penanganan sampah untuk mewujudkan kebersihan kota, sekaligus menjadikan sampah sebagai sumber pembangkit listrik (biogas).
"Perlu ada tata kelola yang baik dalam menangani sampah, selain untuk mewujudkan kebersihan kota, juga bagaimana sampah dikelola menjadi sumber pembangkit listrik," kata Sekretaris DPW NasDem Sulteng, Muslimun, di Palu, Rabu (17/7).
Pernyataan Muslimun berkaitan dengan permintaan Presiden Joko Widodo yang menagih penyelesaian persoalan sampah yang terjadi di berbagai daerah, saat memimpin rapat terbatas soal perkembangan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).
"Sampai sekarang, saya belum mendengar ada progres (PLTSa) yang sudah nyala dan jadi," kata Presiden.
Presiden pun meminta laporan dari para kepala daerah terkait kemajuan penyelesaian masalah sampah tersebut.
Terkait hal itu, Kota Palu merupakan salah satu daerah yang membangun kerja sama dengan Pemerintah Kota Boras, Swedia yang salah satu item kerjasamanya yakni pembangunan energi listrik berbahan baku gas dari sampah.
Atas kerja sama itu, Pemerintah Kota Boras telah mengirim mesin pembangkit listrik yang oleh Pemkot Palu telah di tempatkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Kelurahan Kawatuna.
Hingga saat ini progres terkait keberadaan mesin tersebut tidak di ketahui apakah telah menghasilkan listrik ataukah belum.
"Mubazir alat/mesin, kalau tidak bisa digunakan," kata Muslimun.
Ia menegaskan perlu dievaluasi kinerja Pemkot Palu terkait penanganan sampah, bahkan perlu evaluasi kerja sama Pemkot Palu dan Pemerintah Boras, terkait pembangunan energi listrik berbasis sampah.
Muslimun yang merupakan caleg DPRD terpilih Kota Palu hasil Pileg 2019 mengemukakan, Pemkot Palu perlu menggandeng atau membangun kerja sama dengan Pemkab Sigi dan Donggala.
"Sehingga hulu dan hilir soal penataan serta tata kelola sampahnya bisa diatur, bahkan bila perlu dibuatkan regulasi yang bisa menghasilkan keuntungan bagi masyarakat lokal," katanya.
Sebelumnya Pemerintah Kota Palu, menyebutkan, sampah masih menjadi permasalahan serius di daerah tersebut karena belum tertanamnya kesadaran masyarakat tentang kebersihan. (Ant/*)