Kutubi: Kini Saatnya Presiden Sempurnakan Kebijakan Energi Nasional

JAKARTA (3 Agustus): Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi NasDem Dr Kurtubi menilai medio ini merupakan momentum yang tepat guna mempercepat tercapainya Indonesia menjadi negara industri maju.

Menurutnya, berbagai ikhtiar dan upaya harus ditempuh, salah satunya dengan legalitas yang kuat di periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi.

Untuk itu, lanjut Kurtubi, pembangunan infrastruktur di semua lini harus terus diperkuat guna mempercepat pertumbuhan ekonomi menuju “pertumbuhan double-digit”.

Legislator asal NTB ini memberi contoh di sektor energi, mimpi besar dan visioner dari Bung Karno di tahun 1950-an adalah pemanfaatan energi atom (nuklir) untuk kesejahteraan rakyat.

"Kiranya bisa mulai direalisasi oleh Presiden Jokowi, meski mungkin akan ditentang oleh NGO asing seperti Greenpeace akan menentang," kata dia.

Menurut Kurtubi, PLTNuklir saat ini dibutuhkan untuk melengkapi pembangkit-pembangkit listrik yang sudah ada di tanah air, bukan untuk menghapus.

Alumnus Colorado School of Mines, AS dan Institut Francaise du Petrole, Prancis ini mengatakan PLTN merupakan pembangkit listrik yang paling bersih karena produk ikutannya seperti CO2, NOx, SOx dan debu nyaris nol.

"Teknologi PLTN pasca musibah Chernobyl dan Fukushima telah berkembang sehingga menjadi sangat aman, bersih, efisien selain tetap stabil,” kata pria yang juga Ketua Kaukus Nuklir Parlemen ini.

Masih kata Kurtubi listrik yang dihasilkan oleh PLTN sangat stabil 24 jam sehingga cocok untuk mendukung industrialisasi di mana hampir semua pabrik/industri beroperasi 24 jam.

PLTN dinilai oleh Kurtubi bisa melengkapi pembangkit-pembangkit dari sumber energi terbarukan yang bersih seperti PLTSurya, PLTBayu, PLTMHidro, PLT Biomas, dan lain-lain yang intermitten sehingga belum mendukung proses industri secara utuh.

"Secara alamiah tidak bisa menghasilkan listrik stabil 24 jam sehingga tidak cocok untuk menjadi base load untuk industrialisasi," kata dia.

Selain itu, kata dia, PLTN generasi IV sudah sangat efisien. PLTN tipe SMR 300 MW misalnya, biaya produksi listriknya sangat kompetitif bahkan lebih murah dari PLTU Batubara.

Maka dari itu saat ini ditekankan Kurtubi sudah saatnya Presiden RI sebagai Ketua Dewan Energi Nasional (DEN) merevisi Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang menempatkan PLTN sebagai opsi terakhir.

“Sudah saatnya Indonesia membuka diri untuk memanfaatkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi energi nuklir untuk mendukung industrialisasi menuju negara industri maju di saat kita merdeka 100 tahun di tahun 2045,” pungkasnya.(*)

Add Comment