Mencegah Lebih Baik daripada Mengobati

JAKARTA (5 September): Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem Taufiqulhadi menilai KPK harus lebih fokus tidak hanya dalam penyelesaian kasus korupsi melainkan juga fokus dalam pencegahan kasus korupsi.

"Sejauh ini sudah baik, tapi yang dilakukan selama ini adalah penyelesaian simtom. Padahal yang perlu kita selesaikan adalah pada tataran akar persoalan. Kami berusaha ini  harus masuk ke akar persoalan," tegasnya di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).

Menurut Taufiqulhadi, rencana DPR  merevisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah sesuai dengan amanat dari pidato Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan MPR pada 16 Agustus lalu.

Taufiqulhadi menjelaskan, dalam pidato, Presiden Jokowi jelas menginstruksikan untuk memperkuat pemberantasan korupsi.

"RUU KPK ini adalah menyambut pidato presiden pada tanggal 16 Agustus kemarin. Presiden  mengatakan bahwa penting sekali bagi kita untuk memperkuat pemberantasan korupsi," katanya.

 Tapi dia mengingatkan yang dimaksud pemberantasan korupsi itu tidak brarti harus menangkap orang sebanyak-banyaknya.

Taufiqulhadi menjelaskan, revisi ini juga menimbang Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan bahwa KPK merupakan bagian dari eksekutif.  (*)

Add Comment