Dialog Selasa Bedah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

JAKARTA (7 Oktober): Upaya untuk mengatasi kekerasan seksual di Indonesia terus dilakukan. Peluncuran RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) oleh legislatif periode lalu pun masih menuai polemik di masyarakat. 

"Mengingat hal tersebut masih hangat dibicarakan, maka Dialog Selasa besok akan mengupas seputar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual tersebut," ungkap Amelia Anggraini, Ketua DPP NasDem Bidang Perempuan dan Anak di Jakarta, Senin (7/10).

Dialog Selasa digelar DPP Partai NasDem dalam rangka menyambut Kongres ke II Partai NasDem yang rencananya dilangsungkan awal November mendatang.  Episode esok akan mengusung tajuk 'Apa Kabar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual', dilangsungkan di Auditorium DPP Partai NasDem, Cikini Gondangdia, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2019 pukul 19.00.

Untuk episode kali ini, Dialog Selasa akan menghadirkan nara sumber Masruchah, Komisioner Komnas Perempuan, Lisda Hendrajoni, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem (Dapil Sumatera Barat I), Ary Egahni, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem (Dapil Kalimantan Tengah), Sri Wahyuni, anggota DPR RI Fraksi Partai NasDem (Dapil Jawa Timur VII) dengan moderator Amelia Anggraini. 

Menurut Amel, munculnya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual masih banyak pro dan kontra karena substansi undang-undang dirasa belum mampu mengatasi kepentingan pemulihan korban.

"Karena baik korban maupun pelaku diperlakukan sama dalam sistem hukum. Kedua subjek tersebut memiliki potensi melanggar nilai kesusilan, berdampak pada perempuan yang seringkali mengalami reviktimisasi, dikriminalisasi sehingga jauh dari akses keadilan," papar Amelia.

Untuk lebih jelasnya mengenai persoalan RUU PKS ini, Amel mengajak masyarakat untuk menghadiri Dialog Selasa besok. Acara tersebut juga akan disiarkan secara streaming.(*)

Add Comment