Nova Paloh Sarankan Anies Bangun Rusunawa Atasi Sanitasi Warga Jakarta
JAKARTA (8 Oktober): Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi NasDem Nova Harivan Paloh menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan gagal menata kampung dan permukiman penduduk.
Padahal, menurut Nova, itu adalah janji kampanyenya. Nova menunjukkan bukti dari adanya warga yang tidak bisa mengakses sanitasi memadai.
"Ya menurut saya gagal total. Kalau seumpama dia melakukan itu sejak jadi gubernur, mungkin pemandangan itu tidak akan terjadi sekarang. Itu sudah membuktikan beliau gagal," ungkap Nova di DPRD DKI Jakarta saat dikonfirmasi, Senin (7/10).
Nova juga menambahkan, sulitnya mengakses sanitasi yang memadai ini terjadi hampir di seluruh wilayah Jakarta. Di antaranya di wilayah Grogol, Jakarta Barat.
Menurutnya, kejadian ini juga menunjukkan Pemprov DKI belum bisa menyentuh masyarakat miskin yang tinggal di Ibu Kota. Sehingga, warga di permukiman padat penduduk tidak bisa mendapatkan sanitasi yang memadai.
Untuk itu Nova meminta Pemprov DKI segera membantu warga yang kesulitan mengakses sanitasi. Salah satu caranya ialah merelokasi ke rumah susun sederhana sewa (rusunawa).
"Dengan demikian mereka bisa tinggal lebih layak, kesehatan meningkat, kehidupan lebih nyaman, sewa rusunnya juga murah kita subsidi. Lebih manusiawilah," ujar dia.
Menurut Nova, program rusunawa masih lebih dibutuhkan ketimbang rumah dengan uang muka atau down payment Rp 0. Pasalnya, relokasi warga ke rusunawa solusi cepat jangka menengah bila program penataan kampung belum bisa diwujudkan.
Nova menjelaskan relokasi warga ini sudah digalakkan pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama. Dampaknya, permukiman padat penduduk berkurang dan warga bisa tinggal dengan nyaman. Pemprov DKI juga berhasil membebaskan tanah negara untuk menjadi ruang terbuka hijau atau normalisasi sungai maupun waduk.
"Jadi dampak positifnya lebih besar ketimbang memajukan hanya rumah DP Rp 0 saja," ucap dia.
Pemprov DKI didorong segera menata kampung agar warga memiliki sanitasi yang memadai, meski mereka memiliki sertifikat atau bukti kepemilikan tanah. Caranya bisa dibangun instalasi pengolahan air limbah (ipal) komunal.
"Tapi persoalannya ipal pun butuh lahan yang cukup luas. Sekitar 200 meter sampai 300 meter persegi untuk ratusan KK. Nah, pembebasan lahan itu mungkin yang sulit," ujarnya.
Sejumlah warga di Grogol, Jakarta Barat, dikabarkan belum memiliki jamban yang memadai. Terdapat jamban yang digunakan lebih dari satu kepala keluarga. Jamban tersebut juga tidak memiliki septic tank, sehingga limbah warga langsung mengalir ke sungai dan mencemari sungai tersebut.(Medcom.id/*)