Satori Cermati Penguasaan Asing terhadap Lembaga Keuangan
JAKARTA (19 November): Satori, legislator NasDem memberikan catatan terkait dengan penguasaan pihak asing di lembaga keuangan di Indonesia dalam rapat dengar pendapat di Komisi XI di Senayan, Jakarta (18/11).
"Selama perjalanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah berapa lembaga keuangan yang diakusisi oleh pihak asing?” tanyanya kepada pimpinan OJK.
Kekhawatiran ini muncul sebagai akibat dari banyaknya perusahaan asing yang beraktivitas di sektor keuangan Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, Satori juga menyoroti pengenaan iuran Otoritas Jasa Keuangan yang berbasis presentase aset dan bukan laba rugi suatu bank.
“Apabila Bank dalam keadaan kolaps, dan masih harus terus membayar iuran yang dihitung dari aset, tentu saja akan memberatkan bank tersebut,” ungkapnya.
Awalnya rapat dengar pendapat tersebut beragenda evaluasi kinerja OJK tahun berjalan 2019, rencana kerja 2020 dan pengantar Rencana Kegiatan dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2020. Namun, berkembang hingga menjadi rapat tertutup pada saat pembahasan masuk ke permasalahan Bank Muamalat, Bumiputera dan Jiwasraya.
Satori dalam rapat tersebut juga menyetujui pembahasan terkait dengan Bank Muamalat, Bumiputera dan Jiwasraya. “Apabila Bank Muamalat Bumiputera dan Jiwasraya mau diselamatkan, masyarakat berhak tahu secara terperinci terkait upaya penyelamatan itu. Jangan sampai akhirnya nanti masyarakat juga yang dirugikan.”
Komisi XI akhirnya menyepakati untuk menelaah lebih terperinci upaya penyehatan Bank Muamalat dengan membentuk Panitia Kerja (Panja) di Komisi XI, sehingga diharapkan dapat mencari solusi yang tepat.
Terkait persoalan Bumiputera dan Jiwasraya, nantinya dalam waktu dekat juga akan dibentuk Panja di Komisi XI DPR.*