Eva Yuliana: Polri Harus Perbaiki Sistem Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat
JAKARTA (21 November): Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Eva Yuliana mengungkapkan masyarakat masih enggan melaporkan tindak kejahatan yang dialaminya kepada pihak berwenang.
Pernyataan ini disampaikan Eva dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kepolisian Negara RI di Gedung DPR, Rabu (20/11)
"Saya mengutip laporan BPS tentang statistik kejahatan tahun 2018. Di lapangan disebutkan bahwa masyarakat masih enggan melaporkan tindak kejahatan kepada polisi. Ini harus menjadi evaluasi bagi Polri agar bisa memperbaiki sistem pelaporan dan pengaduan masyarakat," tegas Eva
Dalam rapat yang memaparkan rencana strategis Polri ke depan tersebut, Eva juga menyebut mekanisme pengangkatan Kombes perlu dipikirkan secara serius.
Ia menuturkan bahwa masih banyak kombes yang belum memiliki tugas di kepolisian, karena terbatasnya jabatan yang ada di struktur kepolisian saat ini.
"Dalam kesempatan ini, saya juga mengapresiasi surat edaran kepada walikota/bupati dan gubernur tentang integritas yang berisi jika ada Polres/Polda meminta uang/jatah proyek, untuk dilaporkan kepada Kapolri. Tapi saya berahrap ada realisasi yang lebih konkret," ucap Eva
Sebagai wakil rakyat Dapil Jawa Tengah V, Eva kemudian mengapresiasi pencapaian Polda Jateng yang tingkat kejahatannya terendah di Indonesia berdasarkan data BPS 2018 tentang statistik kejahatan.
"Polda Jateng mendapatkan nilai 35, yang artinya hanya 35 orang dari 100.000 orang yang terkena tindak pidana kejahatan," jelasnya.*