NasDem masih Kaji Penambahan Masa Jabatan Presiden

JAKARTA (23 November): Partai NasDem belum bersikap terkait wacana penambahan masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. NasDem masih menunggu hasil kajian atas urgensi penambahan masa jabatan Presiden.

"NasDem belum sampaikan sikap resminya di fraksi. Kami menunggu hasil telaah terkait wacana penambahan masa jabatan presiden jadi tiga periode," ungkap Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai NasDem Lestari Moerdijat saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/11).  

Rerie, sapaan Lestari Moerdijat mengatakan amendemen UUD 1945 dapat dikaji menyeluruh berdasarkan daftar inventaris masalah (DIM). NasDem tak akan menutup mata, bila hasil kajian dari badan kajian amendemen MPR merekomendasikan penambahan masa jabatan Presiden.

"Semuanya masih berproses. Apa pun itu hasil kajiannya apakah perlu perpanjangan masa jabatan Presiden atau tidak kita tentu tidak tabu membahas hal itu," ujar politisi NasDem dari daerah pemilihan Jawa Tengah II itu.

Hal senada  disampaikan Ketua DPP NasDem Effendy yang membantah bahwa Partai NasDem sebagai pencetus atau pengusul wacana masa jabatan Presiden menjadi tiga periode. Pilihan dua periode sudah melalui kajian yang matang berdasarkan hasil studi demokrasi.

"Ketika kita menentukan Undang-Undang Dasar (UUD) menyebutkan bahwa Presiden satu periode itu lima tahun dan bisa dipilih lima tahun berikutnya itu sudah merupakan kebijakan atau pilihan yang sangat moderat," kata politisi NasDem itu, Jumat (22/11). 

Menurut Gus Choi, sapaan akrab Effendy Choirie, ada urgensi lain dalam pembahasan amendemen terbatas UUD 1945 selain masa jabatan Presiden. Salah satunya soal penguatan sistem presidensial agar roda pembangunan berjalan tanpa harus menambah durasi masa jabatan.

"Yang harus dipikirkan oleh DPR-MPR itu bukan masa jabatan lagi tetapi mencari formula bagaimana sistem ketatanegaraan kita lebih baik, presidensial lebih kuat, kekuasaan eksekutif jangan diambilalih oleh DPR," pungkas dia.(Medcom/*)

Add Comment