Standarisasi Pendidikan Agama akan Hapus Radikalisme
JAKARTA (23 November): Staf Khusus Menkominfo Zulfan Lindan mengatakan Indonesia harus mempunyai standarisasi ajaran agama. Dengan standarisasi tersebut nantinya pemahaman radikalisme bisa diukur dengan jelas.
"Kita harus tegas. Malaysia itu berani. Paham yang dibangun harus tegas seperti ahlussunah wal jamaah di Malaysia. Yang lain tidak boleh," kata Zulfan di Kedai Sirih Merah, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu (23/11).
Saat ini pemahaman radikalisme di Indonesia masih rancu. Pasalnya, menurut dia, Indonesia belum memiliki standar pendidikan agama yang menjadi patokan.
Politisi Partai NasDem ini juga mengatakan jika Indonesia mempunyai patokan pendidikan agama, hal itu akan memperjelas pengertian radikal di Indonesia. Jika ada yang melanggar, lanjut dia, negara bisa langsung mengklaim orang tersebut radikal.
"Paham lain silakan, tapi jangan harus di pendidikan resmi. Kalau paham ekstrim sekali pun itu berurusan saja dengan keamanan dan negara," ujar Zulfan.
Zulfan mengatakan, adanya patokan pendidikan agama juga sangat penting untuk menghilangkan kesalahpahaman perspektif Islam di Indonesia. Menurutnya, saat ini, masih banyak orang di Indonesia yang mengira penyebaran Islam di ibu Pertiwi dilakukan dengan peperangan.
"Di dalam pemahaman pendidikan dan pengajaran Islam diharap bisa positif. Jangan kita pikir sejarah Islam itu pedang dan perang," tutur Zulfan.
Zulfan ingin adanya patokan pendidikan agama dijalankan di Indonesia. Dengan itu, kata dia, paham radikal di Indonesia bisa terhapus secara perlahan.
"Pola pengajaran Islam harus jelas," katanya.(Medcom/*)