Amendemen UUD 1945 untuk Bangsa, bukan Parpol

JAKARTA (26 november): Partai NasDem akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam wacana amendemen UUD 1945 agar tidak sekadar melakukan amendemen terhadap konstitusi negara. 

Hal itu disampaikan Ketua Fraksi NasDem MPR Taufik Basari di Jakarta, Selasa (26/11). Menurut dia, amendemen yang akan dilakukan harus melihat hal-hal apa saja yang harus dan tetap, dengan melibatkan partisipasi publik. 

"Jangan sekadar amendemen, tetapi di sini kita melihat apa yang sebenarnya dibutuhkan dan bagaimana partisipasi publik tentang amendemen ini," kata Taufik yang juga anggota Komisi III DPR itu saat diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Tobas sapaan akrab Taufik Basari, di berbagai kesempatan mengatakan, Partai NasDem selalu menyampaikan keinginan amendemen UUD 1945 secara menyeluruh dengan dua maksud. Yakni, pertama membuka secara menyeluruh evaluasi terkait amendemen UUD 1945.

"Intinya kita membuka diskusi semua norma konstitusi, sebagai bagian dari diskusi kebangsaan," tuturnya. 

Kedua, melibatkan berbagai kalangan masyarakat, akademisi, dan tokoh-tokoh bangsa agar mendapatkan substansi dari apa yang dibutuhkan bangsa ini. 

"Kita tidak ingin amendemen ini hanya maunya NasDem. Kita tidak mau seperti itu. Tetapi amendemen ini agar melahirkan apa maunya bangsa ini," tegas politisi NasDem dari daerah pemilihan Lampung I itu.

Dengan demikian Tobas memastikan Partai NasDem akan membawa kepentingan bangsa ini, bukan kepentingan ego partai politik.

"Jadi dalam amendemen ini, bukanlah kepentingan melainkan kebutuhan bangsa jangka panjang. NasDem akan mendengarkan apa yang menjadi perdebatan diskusi publik." tegasnya.(BA/*)

Add Comment