Syarif Minta Polisi, TNI, KPK Selidiki Kasus Desa Fiktif
JAKARTA (27 November): Wakil Ketua Komisi V DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie meminta aparat penegak hukum polisi, TNI dan KPK untuk turun tangan menyelidiki isu dugaan penyelewengan dana desa melalui desa fiktif. Syarif tidak ingin, penyelewengan dana desa yang melalui desa fiktif itu hanya opini, bukan bedasarkan fakta realitas di lapangan.
“Ini akan membangun persepsi negatif desa fiktif ini. Tapi saya tidak tahu aparat sudah turun tangan atau belum. Biasanya kalau ada laporan-laporan seperti ini cepat untuk turun. Artinya kita harapkan cepat kalau ada desa fiktif,” ujar Syarif Abdullah Alkadrie di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (27/11)
Syarif yang juga sebagai sekretaris Fraksi NasDem MPR RI mengatakan, berdasarkan keterangan pemerintah melalui Kementerian Desa bahwa desa fiktif ini tidak ada. Oleh karena itu agar mendapatkan kejelasan, dia dengan Komisi V DPR RI akan kembali mengadakan rapat kerja dengan kementerian desa, membahas persoalan ini.
Dia menilai kewenangan yang lebih berkompeten ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam melihat persoalan desa fiktif tersebut.
“Tapi sebenarnya berkaitan dengan desa itu regulasinya ada di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Saya kira yang berkaitan dengan desa fiktif yang lebih berkompeten Kemendagri,” tegas Politisi Partai NasDem tersebut.
Dia menambahkan Kemendagri memiliki aparat seperti kepala daerah, lurah, camat dan lainnya. Oleh karena itu dia mengimbau kepada pemerintah untuk segara mengambil tindakan cepat terhadap kasus desa fiktif ini.
“Saya kira kita akan dengar juga apakah masih ada desa fiktif itu? Atau cuma temuan yang tidak mendasar. Kalau tidak ada, cepat bilang tidak ada desa fiktif. Pemerintah jangan malu-malu,” katanya.(BA/*)