Soal Amandemen UUD, NasDem Tegaskan Dengar Dulu Aspirasi Masyarakat
JAKARTA (1 Desember 2019): Hingga saat ini Partai NasDem belum menentukan sikap mengenai rencana amandemen UUD 45, khususnya yang menyangkut jabatan dan pemilihan presiden.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Fraksi Partai NasDem untuk MPR RI Taufik Basari saat dihubungi di Jakarta, Sabtu (30/11).
Menurut Tobas, begitu Taudik Basari akrab disapa, NasDem masih menyerap berbagai wacana yang berkembang dengan mengutamakan aspirasi publik.
"Kami belum memutuskan tapi akan lebih mendengar pendapat masyarakat. Posisi kami tidak untuk menentukan terlebih dulu pilihan-pilihannya, tapi mendengarkan semua aspirasi masyarakat," ujar Taufik.
Ia melanjutkan, secara prinsip NasDem mendorong amandemen UUD secara menyeluruh dalam arti mengkaji secara komprehensif norma konstitusi sesuai kebutuhan bangsa saat ini dan mendatang.
NasDem, tambahnya, akan mengkaji dan menyerap aspirasi terkait kemungkinan perubahan, penambahan, ataupun penghilangan norma-norma dalam UUD. Hal itu sesuai dengan hasil rekomendasi kongres partai beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, rencana MPR mengamandemen UUD awalnya sebatas mengembalikan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Namun, sejumlah usulan berkembang dan mulai merembet ke soal masa jabatan dan pemilihan presiden.
Terkait dengan wacana penambahan masa jabatan presiden, ucap Taufik, NasDem sama sekali belum bersikap. Begitu juga dengan wacana pengembalian pemilihan presiden ke MPR.
"Kami belum melihat itu (masa jabatan presiden) sebagai suatu hal yang sangat mendesak. Tetapi kami akan tetap mengamati diskusi yang berkembang. Yang jelas saat ini mengenai masa jabatan presiden belum menjadi hal yang sangat mendesak," jelasnya. (MI/*)