NasDem Desak RUU PKS segera Disahkan

PADANG (6 Desember): Lisda Hendrajoni, anggota Komisi VIII DPR RI mengutuk keras kasus pemerkosaan dan sodomi yang menimpa anak di bawah umur yang terjadi di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar). 

Kejadian tersebut menyebabkan korban harus berjuang melawan kanker rektum stadium 4. Lisda berharap penegak hukum memberikan hukuman maksimal kepada pelaku sesuai dengan UU yang berlaku. Hukuman tersebut memberikan efek jera agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

Politisi NasDem yang telah membesuk korban di RSCM Jakarta tersebut bersama anggota KPAI meminta pemerintah dan instansi terkait dapat memfasilitasi korban dalam upaya pengobatan dan bantuan kepada keluarga korban.

Dia juga meminta pemerintah berupaya memberikan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat dan melakukan deteksi dini terhadap lingkungan agar kejadian ini tidak terulang lagi dikemudian hari.

"Peristiwa seperti ini tidak boleh terulang lagi. Maka kita semua harus melakukan antisipasi dini agar kasus serupa tidak terulang lagi. Caranya dapat dilakukan dengan melibatkan semua elemen masyarakat baik di tingkat daerah maupun pusat," kata Lisda kepada partainasdem.id Kamis (5/12).

Dalam rapat kerja dengan Menteri Sosial beberapa waktu lalu, Lisda juga memyampaikan bahwa salah satu faktor terjadinya kekerasan seksual akibat dari kemiskinan. Untuk itu, dia mendesak Kementerian Sosial untuk lebih mengefektifkan lembaganya dan menekan angka kasus kekerasan seksual.

"Maka Fraksi NasDem mendorong agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan karena angka kekerasan seksual terhadap perempuan meningkat dan juga penyelesaian kasus kekerasan seksual ini merugikan korban," jelas Lisda.

Selain itu, tambahnya, tidak ada pemidanaan dan penindakan terhadap beberapa jenis kasus kekerasan seksual terhadap korban perempuan.

"Korban dan keluarga harus mendapat dukungan, pemulihan dan perlindungan dari negara," pungkas Lisda.(*)

Add Comment