Komisi V DPR Pantau Angkutan Natal dan Tahun Baru di Sumut
MEDAN (6 Desember): Komisi V DPR RI memantau persiapan kualitas angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Provinsi Sumatera Utara (Sumut). Diharapkan agar kualitas transportasi jalur darat, laut dan udara dapat berjalan dengan baik.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI, H. Syarif Abdullah Alkadrie, di hadapan pejabat yang hadir dari Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, BMKG, Basarnas, PT.Pelindo I, PT. AP II, dan ASDP di ruang rapat AP II Bandara Kualanamu, Medan, Kamis (5/12). Pada acara tersebut hadir juga Gubernur Provinsi Sumatera Utara, H Edy Rahmayadi.
"Kunjungan Kerja ini dilaksanakan dalam rangka melaksanakan sebagian fungsi dan tugas Dewan, khususnya yang berkaitan dengan fungsi pengawasan, melihat secara langsung infrastruktur dan transportasi dalam rangka persiapan penyelenggaran angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 di Provinsi Sumatera Utara", tegas Syarif Alkadrie yang juga Wakil Ketua Komisi V DPR tersebut.
Komisi V DPR memberikan apresiasi kepada pemerintah dan operator angkutan jalur laut, darat dan udara karena telah menyiapkan rencana operasi dalam rangka mendukung kelancaran angkutan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020.
"Harus memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat terutama dalam rangka mendorong keselamatan, keamanan dan pelayanan yang prima, baik di Bandara Kualanamu, pelabuhan Belawan, jalan nasional dan jalan tol. Termasuk pelabuhan, penyeberangan, daerah wisata Danau Toba dalam mengantisipasi pergerakan penumpang pada saat liburan Natal 2019 dan Tahun Baru 2020", tegas politisi Partai NasDem tersebut.
Secara nasional, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan menetapkan masa angkutan libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2020 selama 18 hari, yaitu mulai tanggal 19 Desember 2019 hingga 6 Januari 2020.
Komisi V DPR meminta agar kejadian berulang yang sering terjadi pada masa liburan seperti kemacetan, kecelakaan mobil, kapal, delay pesawat hingga calo tiket dapat diminimalisasi agar masyarakat dapat melakukan perjalanan mudik dengan lancar, aman, tertib dan selamat sampai tujuan.(*)