DPR Siap Bentuk Pansus Jiwasraya
JAKARTA (30 Desember): DPR RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) atau Panitia Kerja (Panja) untuk menyelesaikan kasus yang membelit PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Rencana Pansus atau Panja itu dibentuk pada Januari 2020.
"DPR sekarang sudah masa reses, maka usulan pansus atau panja tersebut akan dibahas pada masa sidang ke-2 bulan Januari 2020 nanti,” ujar Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung, Senin (30/12).
Legislator NasDem itu mengatakan usulan pembentukan Pansus atau Panja Jiwasraya sudah muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VI DPR dengan Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, di DPR, baru-baru ini. Bahkan, pembentukan panja atau pansus itu sudah masuk dalam rekomendasi rapat tersebut.
"Itu memang hasil kesimpulan rapat Komisi VI DPR dengan Jiwasraya. Jadi, itu sudah disimpulkan dalam rapat,” kata politisi muda NasDem tersebut.
Martin menyatakan, penyelesaian kasus Jiwasraya diprioritaskan DPR, karena menyedot perhatian banyak pihak. Terlebih lagi, banyak nasabah Jiwasraya dirugikan atas kasus ini.
"Ini salah satu masalah yang harus mendapatkan perhatian karena melibatkan banyak orang sebagai nasabah. Bahkan ada juga nasabah yang berasal dari luar negeri,” kata politisi NasDem dari daerah pemilihan Sumatera Utara II itu.
PT Asuransi Jiwasraya diketahui mengalami permasalahan tekanan likuiditas. Hal itu diduga terjadi karena Jiwasraya melakukan investasi pada sebagian besar aset berisiko tinggi (high risk) untuk mengejar keuntungan yang tinggi (high return).
Akibatnya, Jiwasraya malah merugi dan mengalami gagal bayar klaim polis yang jatuh tempo untuk periode Oktober-Desember 2019 senilai Rp12,4 triliun.(BA/*)