KPU Harus Kembalikan Integritas Jelang Pilkada 2020

JAKARTA (14 Januari): Pada rapat paripurna ke 7 Masa Sidang II Tahun Sidang 2019-2020 DPR RI membahas permasalahan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Mulai dari akurasi daftar pemilih tetap (DPT) hingga integritas KPU pasca OTT komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wakil Ketua Komisi II DPR Saan Mustofa dari Fraksi Partai NasDem mendorong agar KPU segera mengembalikan integritasnya jelang Pilkada 2020.

Menurut Sekretaris Fraksi NasDem DPR RI itu, kasus dugaan suap yang menjerat Wahyu Setiawan, telah membuat integritas KPU di mata masyarakat menurun.

Politikus Partai NasDem itu berharap KPU sebagai penyelenggara pemilu menjadikan kasus Wahyu Setiawan sebagai pelajaran. Salah satunya dengan memperketat sistem pengawasan kepada jajarannya.

“KPU sebagai penyelenggara pemilu yang berintegritas, kredibel yang akan membuat pelembagaan politik Indonesia makin baik,” ujar Saan. 

Ditegaskan Saan, demokrasi yang lebih sehat dan berkualitas menjadi salah satu tanggung jawab KPU.(*)

Add Comment