NasDem Dorong UU Keamanan Laut Secepatnya Selesai
JAKARTA (20 Januari): Atas konflik Indonesia-Tiongkok di perairan Natuna, anggota Komisi I DPR RI Kresna Dewanata Phrosakh akan mendorong secepatnya penyelesaian Undang-undang tentang Keamanan Laut.
Hal itu, menurutnya, sebagai solusi memberikan kejelasan tentang wewenang tugas di laut Indonesia. Karena saat ini masih banyak aturan yang saling tumpang tindih, siapa yang berwenang dalam menindaklanjuti kewenangan pengamanan laut.
"Kita tahu sendiri saat ini banyak multitafsir terkait tugas Bakamla, TNI, Polisi Air hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan lain-lain. Itu akan diselesaikan di UU tentang Keamanan Laut, nanti jelas siapa yang berwenang atas hal ini," ungkap Kresna kepada partainasdem.id seusai Raker Komisi I dengan Menteri Pertahanan, Menteri Luar Negeri, TNI dan Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI di Senayan Jakarta, Senin (20/1).
Polisiti muda Partai NasDem tersebut menerangkan, UU tentang Keamanan Laut sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Komisi I juga sudah berkomunikasi dengan Badan Legislasi (Baleg DPR RI) untuk tindak lanjut atas RUU tersebut.
"Nah, dari Komisi I mendukung ini secara penuh dan totalitas asal pihak TNI dan Bakamla mengutarakan apa yang mereka inginkan. Karena kita sudah melihat secara langsung apa yang terjadi di sana waktu kunjungan kerja. Masih banyak sekali yang dibutuhkan untuk Bakamla dan TNI dalam menjaga keamanan, pertahanan dan kedaulatan laut, itu mutlak," tegasnya.(BA/*)