Komisi XI Resmi akan Bentuk Panja Jiwasraya

JAKARTA (21 Januari): Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI setuju membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan kinerja industri jasa keuangan, dengan prioritas pembahasan atas permasalahan PT Asuransi Jiwasraya (Persero), AJB Bumiputera 1912, PT Asabri (Persero), PT Taspen (Persero), dan PT Bank Muamalat Indonesia Tbk.

Menurut Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hatari, pembentukan Panja juga mendapat persetujuan dari pemerintah khususnya mitra kerja, salah satunya adalah Kementerian Keuangan. Keputusan pembentukan panja dilakukan usai rapat kerja (raker) pada tanggal 20 Januari 2020.

"Permasalahan yang terjadi di industri jasa keuangan saat ini dirasa sudah sangat mengkhawatirkan," ungkap Hatari dalam konferensi pers Komisi XI DPR RI di Gedung Nusantara I, Jakarta, Selasa (21/1).

Politisi NasDem itu juga menjelaskan penyebab utama permasalahan di beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut adalah akibat salah kelola perusahaan atau miss management dan pengelolaan investasi yang dilakukan secara tidak benar yang berakibat inefisiensi terhadap perusahaan sehingga tidak dapat memenuhi kewajibannya.

Tambahnya, dampak dari permasalahan keuangan atau likuiditas yang dialami beberapa perusahaan jasa keuangan tersebut akan berakibat kepada ketidakpercayaan nasabah di Indonesia terhadap industri jasa keuangan. Dia menilai kondisi tersebut tidak baik terhadap industri jasa keuangan maupun iklim investasi di Indonesia yang pada akhirnya dapat mengganggu target perekonomian nasional.

"Komisi XI DPR RI dalam rapat internal pada tanggal 20 Januari 2020 telah menyepakati untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) pengawasan kinerja industri jasa keuangan," kata Hatari.

Dengan terbentuknya Panja, Hatari berharap Komisi XI bisa melakukan pendalaman terhadap pengawasan kinerja di bidang industri keuangan tersebut, lalu Komisi XI juga dapat memetakan masalah dan mencari solusi terbaik bagi penyelesaian masalah yang ada, sehingga nasabah tidak dirugikan, korporasi akan dikelola dengan baik, pengawasan akan berjalan dengan efektif.

"Sehingga kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan tetap terjaga dan akhirnya dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat," tutup dia. (EH/*)

Add Comment