Naikkan PT untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi

JAKARTA (27 Januari): Keinginan Partai NasDem menaikkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT)  sampai 7%, yang sudah disuarakan untuk Pemilu 2019 bertujuan menciptakan efektivitas pemerintahan.

Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Saan Mustopa mengemukakan itu saat diwawancarai di Jakarta, Senin (27/1). 

"Ambang batas parlemen terus dinaikkan sampai suatu ketika berada pada titik ambang batas yang ideal. Ini terkait dengan semangat dalam rangka penyederhanaan partai politik (parpol) , agar keberadaan partai politik ini sebangun dengan sistem ketatanegaraan presidensial," ujar Saan. 

Ketua DPW NasDem Jawa Barat itu menambahkan bahwa sistem presidensial bisa berjalan efektif kalau ditopang sistem kepartaian yang sederhana. Sistem presidensial tidak akan efektif kalau sistem kepartaiannya multi (parpol).

Menurut dia, dengan penyederhanaan kuantitas parpol dapat menjaga stabilitas politik dan semakin memperbaiki kualitas demokrasi Indonesia. 

"Jadi, kualitas demokrasi kita semakin baik. Asalkan proses penyederhanaannya berlangsung alamiah, bukan dipaksakan. Dulu kan dipaksakan (saat) zaman Orde Baru, partai harus tiga," katanya. 

Saan yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan, kenaikan angkat ambang batas parlemen ini menuntut seluruh parpol agar mengelola partai dengan baik. 

"NasDem dulu disurvei cuma berapa persen, tapi kenyataan di pemilu sembilan sekian persen, sudah melampaui 7%. Jika mereka yang mendirikan partai baru atau partai lama, ingin sungguh-sungguh bisa melampaui threshold, maka harus maksimal mengelola partai. Jangan asal bikin partai," tukasnya. 

Legislator Partai NasDem itu menegaskan, tidak akan ada suara masyarakat yang hangus. Karena anggota DPR adalah perwakilan seluruh masyarakat, walaupun berangkat dari partai yang berbeda-beda. 

"Anggota legislatif mewakili semua. DPR merepresentasikan semua suara masyarakat Indonesia," tambahnya.(MI/BA/*)

Add Comment