Eva Yuliana Harap Kasus Novel segera Ke Pengadilan
JAKARTA (31 Januari): Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mengapresiasi Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Idham Aziz karena telah menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik utama KPK, Novel Baswedan. Penangkapan tersebut membuktikan bahwa selama ini Polri terus serius bekerja.
"Kasus ini sudah berjalan lebih dari dua tahun, namun baru bisa terungkap sekarang. Ini menunjukkan bahwa tingkat kesulitan mengurai kasus tersebut memang tinggi. Namun polisi tidak menyerah dengan kesulitan tersebut tetapi terus bekerja mengumpulkan bukti sampai terungkap dua pelaku penyiraman terhadap Novel," tegas Eva kepada wartawan di Jakarta Kamis (30/1).
Legislator Partai NasDem itu juga menyatakan penangkapan dan penetapan kedua tersangka yang merupakan anggota Polri aktif itu sebagai prestasi dan wujud keterbukaan Polri.
"kita yakin keterbukaan dan pengakuan Polri akan meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa Polri tidak menutup-nutupi sesuatu kasus yang melibatkan korspnya sendiri. Kepercayaan itu harus terus dijaga dan ditingkatkan," ujar anggota Dewan dari Fraksi NasDem tersebut.
Ia mengimbau kepada Polri untuk segera memproses kasus tersebut hingga ke meja hijau, sehingga masyarakat bisa menyaksikan langsung prosesnya.
"Saya juga mengimbau agar polri semakin cepat memproses kasus Novel dan menyerahkannya kepada jaksa untuk dibawa ke pengadilan. Dengan demikian masyarakat bisa mengetahui proses peradilan secara terang benderang, dan mengakhiri semua spekulasi," ujar politisi asal Solo itu.
Eva menambahkan Komisi III DPR RI juga mengimbau agar kasus-kasus yang serupa dengan kasus Novel juga harus dituntaskan.
"Saya dan teman-teman di Komisi III DPR RI juga mengimbau agar kasus kasus lain yang masih menjadi pekerjaan rumah Polri segera bisa dituntaskan. Kita percaya Polri bisa mengungkapkan dan menyelesaikannya sehingga tidak menjadi utang yang akan terus menerus ditagih penyelesaiannya," tutup Eva.(EH/*)