Sanksi Menanti yang Masih Main-main
MALUKU (9 Februari): Dalam Rapat Koordinasi Khusus Wilayah (Rakorsuswil) DPW NasDem Maluku sepakat menuntaskan infrastruktur partai, mulai tingkat DPD, DPC sampai DPRt.
Acara yang dibuka Ketua Pemenangan Teritorial Provinsi Maluku dan Maluku Utara DPP NasDem, Rosita Usman dihadiri seluruh fungsionaris DPW, DPD dan anggota DPRD di 11 kabupaten/kota se Provinsi Maluku, di Pacifik Hotel, Jalan Cendrawasih, Kota Ambon, Maluku, Minggu (9/2).
Rosita menyampaikan hasil Rakornas DPP NasDem di Makassar, Sulsel, beberapa waktu lalu terkait Peraturan Partai NasDem nomor 01 tahun 2020 tentang Struktur & Infrastruktur Partai. Peraturan tersebut secara tegas menginstruksikan kepada seluruh jenjang kepengurusan untuk nantinya terisi secara total dengan komposisi yang termuat sesuai peraturan tersebut.
"Ini perintah partai, harus segera diselesaikan. Di sini kita sepakati untuk semua kepengurusan dari DPD sampai di tingkat desa sudah harus tuntas pada Bulan Mei 2020 mendatang," kata Rosita kepada seluruh peserta Rakorsuswil DPW NasDem Maluku.
Dia juga menegaskan keputusan itu akan dilanjutkan dengan pengawasan dan verifikasi langsung dari DPW dan dirinya selaku perwakilan DPP yang ada di daerah.
"Saya minta, semua harus serius. Secara tegas kita akan ambil tindakan bagi seluruh pengurus yang tidak taat dan mencoba mbalelo dari keputusan ini akan diberi sanksi organisasi," tegas Srikandi NasDem Maluku tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPW Partai NasDem Maluku, Hamdani Laturua mengatakan, pasca Pemilu Legislatif 2019 lalu pihaknya segera memperbaiki seluruh kekurangan yang ada terkait struktur maupun infrastruktur partai di tingkat wilayah sampai tingkat ranting.
"Kebersamaan dan persatuan harus kita utamakan untuk menjawab semua tugas yang diamanatkan partai. Tidak ada kata main-main bagi kita lagi. Saya pastikan semua perintah DPP terkait PP 01 tahun 2020 akan tuntas di Bulan Mei mendatang. Konsekuensi dari itu, seluruh pimpinan di tingkat DPD yang tidak mampu atau tidak dapat menyelesaikan tugas yang dimaksud akan dievaluasi dan diberi sanksi," tegas Laturua.(NasDem Maluku/BA/*)