Dukung Pemerintah tidak Pulangkan Kombatan ISIS Eks WNI

JAKARTA (12 Februari): Partai NasDem mendukung langkah pemerintah untuk tidak memulangkan kombatan ISIS eks WNI. Langkah itu dinilai sebagai keputusan yang tepat.

"Tentu NasDem mendukung penuh langkah pemerintah untuk tidak memulangkan mereka. Ya, (keputusan) sangat tepat," ujar anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Willy Aditya di Jakarta, Selasa (11/2).

Legislator NasDem itu juga menilai, istilah yang lebih tepat digunakan adalah 'ISIS eks WNI'. Willy menilai hukuman bagi orang yang terpapar ideologi ISIS adalah menjadi stateless atau tidak bernegara.

"Ini kan ancaman global, kita melakukan perang melawan terorisme. Dan kemudian kita harus menjadikan ini pembelajaran. Bahwasannya ketika orang yang kemudian terpanggil atau terpapar ideologi ISIS, maka ini adalah hukumannya," tegas Ketua DPP Partai NasDem itu.

Anggota DPR dari Dapil Jawa Timur-XI itu menambahkan, keputusan tidak memulangkan ISIS eks WNI adalah langkah yang tepat, karena persoalan para mantan anggota ISIS sudah seharusnya diselesaikan melalui mekanisme internasional.

"Biarkan kemudian menjadi mekanisme internasional, baik itu UNHCR dan beberapa negara yang mengurusi itu. Kan sekarang ada yang sudah diadili oleh Irak sendiri, oleh Turki. Mereka menjadi penjahat perang yang diadili di negara tempat mereka membikin kerusuhan," jelasnya.

Selain itu, Willy sepakat dengan Menko Polhukam Mahfud Md soal alasan tidak memulangkan ISIS eks WNI agar tak ada virus teroris di Indonesia. Namun, Willy mengingatkan agar program deradikalisasi terus berjalan.

"Bahwasannya mereka yang di sana tidak dipulangkan merupakan suatu pengamanan untuk kita, tapi bukan berarti pekerjaannya selesai. Justru ini kita jadikan momentum untuk melakukan kontrapropaganda oleh pemerintah terhadap orang-orang yang di dalam, yang kemudian tidak terpapar atau tidak termakan oleh propaganda ISIS itu," tuturnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan tidak memulangkan ISIS eks WNI ataupun yang terlibat jaringan teroris lainnya di luar negeri. Hal ini didasari keputusan rapat dengan Presiden Jokowi.

 

"Pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF (foreign terrorist fighter) ke Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud Md, di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2).(BA/*)

Add Comment