NasDem Bentuk Tim Siaga Sikapi Omnibus Law
JAKARTA (27 Februari): NasDem menyikapi dua Rancangan Undang-Undang (RUU) strategis yang diajukan pemerintah, yakni Omnibus Law tentang Cipta Kerja dan Perpajakan dengan membuat tim siaga.
"Untuk menyikapi itu Fraksi NasDem telah membentuk tim siaga untuk pembahasan RUU Omnibus Law nanti mulai masa persidangan III," ujar Ketua Fraksi NasDem DPR RI NasDem Ahmad Ali usai rapat pleno Fraksi NasDem di Jakarta, Rabu (26/2).
Ahmad Ali menyebutkan, nantinya akan dibentuk tim di setiap komisi dari Fraksi NasDem dan akan ditugaskan dua orang dari masing-masing komisi. Jadinya mereka akan fokus membahas tentang Omnibus Law.
Kemudian, lanjut Ahmad, akan pula dibentuk tim kajian dari tenaga ahli (TA) dan pakar untuk memboboti pengayaan RUU itu sendiri.
"Ini merupakan hal strategis bagi negara dan ada kepentingan negara yang harus kita dahulukan. Jadi memang ada gol yang ingin diciptakan atas RUU tersebut, yaitu tentang kemudahan investasi," imbuhnya.
Legislator NasDem ini mengatakan, NasDem akan mengusulkan Omnibus Law Cipta Kerja dibahas dulu di Badan Legislasi (Baleg) dan Omnibus Law Perpajakan di Komisi XI.(HH/*)