Lisda Hendrajoni Minta Perkuat Pencegahan Kasus Human Trafficking

JAKARTA (27 Februari): Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni menentang dan melawan human trafficking, pelecehan seksual, kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Hal ini disampaikan Lisda saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VIII DPR RI  dengan Sekretaris Pemberdayaan Perempuan dan Anak di gedung Nusantara II Senayan, Rabu (26/2).

Menurut Lisda,  saat ini angka kekerasan pada perempuan dan anak sangat tinggi. Maka dibutuhkan banyak kegiatan sosialisasi kepada masyarakat guna mencegah meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

“Kita harus perkuat di pencegahan, artinya dibutuhkan sosialiasi dan kampanye kepada seluruh masyarakat secara merata di seluruh Indonesia, baik secara aktif maupun secara masif,” terangnya.

Legislator NasDem asal Sumatera Barat tersebut mengambil contoh kekerasan yang terjadi di Sumbar pada tahun 2019. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak setempat, sebanyak 816 kasus terjadi dan itu terbilang cukup tinggi.

“Sebanyak 816 kasus (kekerasan perempuan dan anak) di Sumatera Barat pada tahun 2019. Itu hanya data korban yang melapor, masih banyak kasus kekerasan lainnya yang sengaja ditutupi dan tidak dilaporkan,” tegas Lisda.

“Artinya kampanye kepada masyarakat tentang ini harus kita laksanakan secara merata di seluruh Indonesia,” sambung Ketua P2TPA Pesisir Selatan ini.

Lisda juga menyampaikan, perlu adanya peningkatan koordinasi ataupun kerja sama dengan kementerian atau lembaga dan pemerintah daerah serta stakeholder terkait permasalahan perlindungan dan perdagangan anak yang belakangan menjadi isu di tengah-tengah masyarakat.

“Kita harapkan ada upaya penanganan serius terhadap kasus human trafficking ini. Dengan ini perlu adanya peningkatan koordinasi dan kerja sama dengan seluruh pihak terkait, termasuk penegak hukum dan pemerintah daerah,” urainya.

Secara tegas dalam persidangan, Lisda menyampaikan desakan dan dorongan terkait pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

“Kami dari Fraksi NasDem terus mendorong terkait pembahasan dan pengesahan rancangan undang-undang PKS,” pungkasnya.(HH/*)

Add Comment