Martin Tegaskan Distribusi Gas 3 Kg Harus Tepat Sasaran
Getting your Trinity Audio player ready...
|
MEDAN (1 Maret): Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung menegaskan, persoalan pendistribusian elpiji 3 kilogram harus diawasi dengan ketat, agar distribusi tersebut tepat sasaran.
Menurutnya, pendistribusian dan banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kelangkaan elpiji 3 kg yang disinyalir ada pelanggaran yang terjadi di lapangan.
"Ada persoalan mengenai gas 3 kg yang selama ini dikeluhkan kurang. Ternyata karena ada pelanggaran di lapangan. Pendistribusiannya tidak tepat sasaran, karena banyak anggota masyarakat bukan penerima subsidi tetapi dia menerima dan menggunakan gas 3 kg bersubsidi," ujar legislator NasDem itu, saat memimpin Tim Kunker Komisi VI DPR RI di Aula Kantor Gubernur Sumatra Utara, Kota Medan, Provinsi Sumatera Utara, Jumat (28/2).
Legislator dapil Sumatera Utara II ini mengimbau, perlu dilakukan penegakan hukum atas tindakan yang merugikan masyarakat tersebut.
Komisi VI DPR RI dengan tegas akan merekomendasikan pencabutan izin agen apabila terbukti ada penyelewengan.
Dalam kunker tersebut, Komisi VI DPR RI menyerap aspirasi dari Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, Bupati dan Wali Kota di Sumatera Utara. Ia memastikan bahwa seluruh aspirasi yang diungkapkan terkait kendala gas, listrik dan pupuk akan dikawal oleh Komisi VI DPR.
"Keluhan tersebut sudah dijawab langsung oleh mitra kerja Komisi VI DPR RI. Keluhan dari Gubernur Sumut akan dimonitor oleh Komisi VI, serta akan memanggil pihak terkait. Apabila tidak ada realisasi dan tidak ada perhatian, maka kita akan panggil ke Senayan," pungkasnya.(DPR/BA/*)