Achmad Hatari Minta Pemprov Yogyakarta Cari Potensi Objek Pajak Baru

SLEMAN (3 Maret): Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Achmad Hatari mengatakan, jajaran Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogjakarta (DIY) dan stakeholder keuangan perlu kembali menyiapkan langkah-langkah strategi khusus perpajakan guna mencapai target penerimaan pajak negara, pengelolaan wajib pajak baru, serta mencari potensi-potensi terbaik objek pajak baru. 

Menurutnya, optimalisasi penerimaan negara yang bersumber dari pajak yang akan, atau sudah dilakukan harus terus menerus dioptimalkan dari tahun ke tahun.

“Apalagi kita ketahui perekonomian dunia masih belum kembali pulih, termasuk dampak tambahan ancaman virus Corona terhadap pariwisata DIY,” jelas Hatari saat memberikan sambutan pada pertemuan Tim Kunjungan Kerja (kunker) Reses Komisi XI DPR RI di Kantor Aula Kanwil Pajak, Kabupaten Sleman, Provinsi DIY, Jumat (28/2).

Kunker ini dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Keuangan (Kemenkeu) DIY, Kepala Perwakilan BPK DIY, Kepala Perwakilan BPKP DIY, dan Pemerintah Provinsi DIY. 

Kunker dimaksudkan dalam rangka mendapatkan informasi terkait upaya pencapaian target serta optimalisasi yang akan dan sudah dilakukan oleh Kanwil Kemenkeu DIY.

Legislator NasDem ini menjelaskan bahwa strategi khusus perpajakan itu haruslah dilakukan untuk memacu dan mendistribusikan pertumbuhan ekonomi dan potensi daerah yang belum merata antar kota Yogyakarta dengan empat kabupaten lain yang ada di DIY.

Ia pun memertanyakan sejauh mana perkembangan realisasi pajak dan pertumbuhan ekonomi daerah di DIY yang belum merata dan masih didominasi pendapatan sektor pariwisata dan UMKM, sedangkan di beberapa kabupaten lain seperti di Kulon Progo, Gunung Kidul, Bantul, dan Sleman masih pertanian dan perkebunan.

Dalam diskusi terungkap bahwa target pajak tahun 2020 yang diamanahkan kepada Kanwil DJP DIY naik 23,59 persen dari realisasi tahun 2019. 

Hatari mengatakan, butuh upaya kerja keras dan cerdas untuk memacu target tersebut. Apalagi, tambah Hatari, penerimaan pajak di DIY masih berasal dari 5 sektor, yaitu perdagangan, jasa keuangan, administrasi pemerintah, konstruksi dan industri pengolahan.

“Oleh karena itu, beberapa potensi penerimaan pajak lainnya seperti perdagangan, jasa keuangan, real estate, perhotelan, restoran, transportasi, pariwisata, jasa pendidikan, dan kesehatan yang masih belum digali harus secara cepat diindentifikasi dan digenjot,” pesan legislator dapil Maluku Utara itu.(DPR/BA/*)

Add Comment