Legislator NasDem Sulteng Minta Lembaga Lain Ikut Awasi Dana Desa
PALU (5 Maret): Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) Hj Nilam Sari Lawira dari Fraksi NasDem mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng perlu melakukan pengawasan intensif dalam pengelolaan Dana Desa 2020 dengan melibatkan lembaga lainnya yang ada di daerah.
"Sebaiknya ada kerja sama dalam pengawasan pengelolaan Dana Desa antara Pemprov Sulteng, dengan para penegak hukum, kejaksaan termasuk inspektorat dalam mengawasi dana desa di Sulteng," kata Nilam dalam keterangan tertulisnya, di Kota Palu, Sulteng, Selasa (3/3).
Hal itu agar peruntukan tepat sasaran sesuai dengan keinginan pemerintah, utamanya untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan desa.
Di sisi lain, kata Nilam, sebagai bentuk pengawasan, pendampingan langsung kepada pihak kepala desa dan aparaturnya di tingkat desa dalam meningkatakan kapasitas pengelolaan dana desa.
"Dengan adanya pengawasan intensif dari pemerintah melibatkan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) terkait, maka akan lebih memaksimalkan pengelolaan dana desa sesuai Permendes Nomor 11 Tahun 2019," kata Legisator NasDem Sulteng tersebut.
Srikandi NasDem itu mengingatkan pemerintah bahwa kasus-kasus yang menyeret kepala desa ke ranah hukum terkait pengelolaan dana desa, harus menjadi pelajaran dan memotivasi pemerintah desa untuk memperbaiki tata kelola dana desa di desa.
Karena itu, kata dia, desa dalam mengelola dana tersebut harus mengacu pada petunjuk teknis pengelolaan dana desa yang dibuat pemerintah.
"Pemerintah perlu membuat aturan, petunjuk teknis pengelolaan dana desa," ujar dia.
Di Sulawesi Tengah, total anggaran Dana Desa untuk tahun 2020 senilai Rp1,6 triliun yang diberikan kepada 1.842 desa dari 12 Kabupaten di Sulteng.
Perinciannya sebagai berikut, Kabupaten Banggai mendapat alokasi Dana Desa tahun 2020 senilai Rp237 miliar, Banggai Kepulauan Rp115 miliar, Buol Rp94 miliar, Tolitoli Rp91 miliar, Donggala Rp143 miliar, Morowali Rp105 miliar, Poso Rp134 miliar, Parigi Moutong Rp240 miliar, Kabupaten Tojo Una-una Rp124 miliar, Sigi mendapat alokasi dana desa senilai Rp149miliar, Banggai Laut mendapat Rp57 miliar, dan Morowali Utara Rp115 miliar.
Alokasi dana desa tahun 2020 di Sulteng mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan alokasi dana desa tahun 2019 yang berjumlah Rp1,5 triliun lebih.
Peningkatan alokasi dana desa di Sulteng, diapresiasi oleh DPRD Sulteng, yang menilai bahwa peningkatan itu merupakan bentuk komitmen Pemerintah Pusat membangun ekonomi dan daya saing masyarakat di desa.
"Kita apresiasi. Dengan adanya peningkatan dana desa, ini bentuk keseriusan Pemerintah Pusat membangun desa," sebut dia.(BA/*)