Pekerja Wajib Ikut BPJS Ketenagakerjaan

KOTAMOBAGU (12 Maret ): Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem Felly Estelita Rutuwene menyarankan  masyarakat untuk mengikuti program jaminan proteksi pekerja yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Ajakan itu disampaikan Felly saat melaksanakan Masa Reses Persidangan II Tahun 2019-2020, dengan menghadirkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado dan Kotamobagu, Wali Kota Manado Vicky Lumentut dan Wakil Ketua DPRD Kotamobagu Syarif Mokodongan.

Sosialisasi program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini mendapat perhatian dari masyarkat, sekitar 400 orang memadati Gedung Manggala Sport Hall, Kota Kotamobagu, Sulawesi Utara (Sulut), Rabu (11/3).

Srikandi NasDem itu mengatakan, pemerintah mengupayakan seluruh masyarakat untuk bisa mendapatkan proteksi program jaminan sosial ketenagakerjaan, di antaranya jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bila saat bekerja mengalami kecelakaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, akan sangat membantu dalam meringankan biaya pengobatan jika terjadi kecelakaan saat bekerja dan akan mendapatkan santunan bagi keluarga yang ditinggalkan jika mengalami kematian, bahkan anak-anak akan mendapatkan beasiswa pendidikan,” tutur Felly yang juga ketua Komisi IX DPR RI.

Perlu diketahui sebanyak 400 orang peserta langsung didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan iuran tiga bulan pertama langsung dibayarkan sebagai stimulus yang langsung difasilitasi oleh legislator NasDem dari Dapil Sulut tersebut.

Pada kesempatan itu, Felly yang juga fungsionaris DPP Partai NasDem ini menyerahkan secara langsung kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga orang yang sudah secara resmi terdaftar pada saat itu.(BA/*)

Add Comment