Harus Dikawal Pengadaan Alat Rapid Test Covid-19
JAKARTA (20 Maret): Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta semua lembaga dan instansi untuk mengawal pengadaan dan pendistribusian alat rapid test atau tes massal virus Corona (covid-19).
“Pengadaan alat rapid test ini merupakan pekerjaan besar yang harus dilakukan secara gotong royong," kata Ahmad Sahroni di Jakarta, Jumat, (20/3).
Legislator NasDem dari Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta III itu memastikan Komisi III DPR akan ikut mengawasi kebijakan tersebut. Mitra kerja seperti polisi dan imigrasi diminta maksimal mengawal proyek itu.
"Karena program ini menyerap dana negara yang cukup besar, saya juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengawasi realisasi program tersebut," tegasnya.
Menurut Legislator NasDem itu, pengadaan alat rapid test tidak boleh melanggar hukum. Ia juga meminta, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk meningkatkan koordinasi.
"Tidak boleh ada ego sektoral dalam menjalankan kebijakan tersebut. Semua itu agar kebijakan tes massal Corona dapat dijalankan merata," tegas Bendahara NasDem itu.
Pemerintah memilih opsi rapid test Corona ketimbang isolasi wilayah (lockdown). Pemerintah membeli alat rapid test Corona dari Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan. Ini untuk mempercepat tes massal Covid-19. (Medcom/HH/*)