Semua Pihak Diminta Bersatu Lawan Covid-19
YOGYAKARTA (21 Maret): Anggota Fraksi NasDem DPR RI Subardi menilai perpanjangan masa reses adalah keputusan yang benar guna membatasi aktivitas sosial (social distancing) dalam rangka menanggulangi virus Corona atau Covid-19.
"Pembatasan aktivitas sosial efektif mematikan penyebaran virus Corona. Hampir semua negara pandemi Corona menerapkan langkah itu," ujar Subardi di Yogyakarta, DIY, Sabtu (21/3).
Menurut Legislator Partai NasDem itu, perpanjangan masa reses tidak membuat anggota DPR vakum. Dengan perpanjangan masa reses, anggota DPR memiliki kesempatan lebih lama menggunakan wewenangnya menanggulangi Covid-19.
"Wakil rakyat akan tetap mengemban pekerjaannya terutama di tiap daerah pemilihan masing-masing," tuturnya.
Mbah Bardi panggilan akrabnya menjelaskan, pada awal reses 4 Maret lalu, dia telah mengajak Pemkab Sleman bersama jajaran Dinas Kesehatan meninjau kesiapan Rumah Sakit Sardjito dalam menangani Corona. Hasilnya RS Sardjito sebagai RS pemerintah cukup baik, fasilitasnya bagus dan modern.
"Saat itu saya mendorong pelibatan RS swasta agar bersama-sama melawan Covid-19. Alhamdulillah kini pemerintah Pusat sudah menunjuk banyak RS swasta sebagai RS rujukan," tegasnya.
Legislator asal Yogyakarta ini menjelaskan, pasca reses kali ini DPR dihadapkan dengan banyak pekerjaan rumah. Di antaranya pembahasan sejumlah RUU termasuk Omnibus Law Cipta Kerja. Namun berdasarkan kesepakatan Bamus DPR, pembukaan masa sidang ketiga pada Senin pekan depan (30/3) bisa saja ditunda jika angka penularan Corona masih tinggi.
"Intinya kami ingin semua pihak bersatu dalam penanganan Covid-19, agar situasi ini segera kembali normal," pungkasnya.
Sebelumnya, Bamus DPR memutuskan masa reses diperpanjang sampai 29 Maret 2020, atau mundur seminggu dari jadwal sebelumnya pada 23 Maret. Keputusan yang dibahas dalam sidang virtual antar anggota Bamus bertujuan membatasi aktivitas sosial dalam rangka menanggulangi Covid-19.(HH/*)