Reses Diperpanjang, Subardi Ajak Bersatu Lawan Corona
Getting your Trinity Audio player ready...
|
JAKARTA (28 Maret): Badan Musyawarah (Bamus) DPR memutuskan memperpanjang masa reses sampai 30 Maret 2020, atau mundur seminggu dari jadwal sebelumnya pada 23 Maret. Keputusan yang dibahas dalam sidang online antar anggota Bamus 20 Maret itu bertujuan membatasi aktivitas sosial (social distancing) dalam rangka menanggulangi Corona.
Anggota Komisi VI DPR F-NasDem, Subardi mengatakan perpanjangan masa reses adalah keputusan tepat agar semua pihak bersatu melawan Corona.
"Pembatasan aktivitas sosial efektif mematikan penyebaran virus Corona. Hampir semua negara pandemi Corona menerapkan langkah ini," ujar Subardi dalam rilisnya, Sabtu (28/3).
Menurut Legislator NasDem asal Yogyakarta itu, perpanjangan masa reses tidak membuat anggota DPR vakum. Dengan perpanjangan masa reses, anggota DPR memiliki kesempatan lebih lama menggunakan wewenangnya menanggulangi Corona. Banyak pekerjaan tetap diemban setiap wakil rakyat utamanya di tiap daerah pemilihan.
"Pada awal reses tanggal empat Maret lalu, saya mengajak Pemkab Sleman, DIY, bersama jajaran Dinas Kesehatan meninjau kesiapan RS Sardjito menangani Corona. Hasilnya Sardjito sebagai RS pemerintah cukup baik. Fasilitasnya bagus dan modern. Tetapi saat itu saya mendorong pelibatan RS swasta agar bersama-sama melawan Corona. Alhamdulillah kini Pemerintah Pusat sudah menunjuk banyak RS swasta sebagai RS rujukan," papar Subardi.
Subardi menjelaskan pasca reses kali ini DPR dihadapkan dengan banyak pekerjaan rumah. Di antaranya pembahasan sejumlah RUU termasuk Omnibus Law Cipta Kerja. Namun berdasarkan kesepakatan Bamus, pembukaan masa sidang ketiga pada Senin pekan depan bisa saja ditunda jika angka penularan Corona masih tinggi.
"Intinya kami ingin situasi ini segera normal karena penanganan Corona adalah tanggung jawab bersama," pungkasnya. [Jang/*]